Kejahatan di Barut Menurun dari Tahun Sebelumnya

oleh -23 views

TEWENEWS, Muara Teweh –  Penyelesaian tindak pidana di wilayah Polres Barito Utara di tahun 2018 sebanyak 147 kasus, menurun dari tahun sebelumnya sebanyak 183 kasus.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Barito Utara, AKBP Dostan Matheus Siregar pada acara Press Conference akhir tahun di halaman Mapolres Barut, Senin (31/12/2018).

“Untuk penyelesaian perkara tindak pidana, di tahun 2017sebanyak 152 kasus, kemudian di tahun 2018 diselesaikan sebanyak 126 kasus. Adapun data tindak pidana pergolongan, untuk tahun ini kejahatan konfentional sebanyak 106 kasus, dan kejahatan trans Nasional ada 24 kasus, kemudian kejahatan yang merugikan negara ada 17 kasus,” tegasnya.

Ditambahkan Kapolres, untuk kasus narkotika jumlah tindak pidana sebanyak 24 kasus diselesaikan 20 kasus sedangkan sisanya masih dalam proses sidik, sedangkan untuk tersangkanya ada 28 orang terdiri dari laki-laki ada 25 orang, perempuan ada tiga orang.

“Barang bukti yang berhasil di amankan sebanyak 53,5 gram sabu kemudian dua butir exstasi dan 1.775 butir obat keras,” ujar orang nomor satu di Polres Barut ini.

Dia menambahkan untuk curanmor ada sebanyak 17 kasus, dengan tersangka ada 20 orang. Kemudian untuk kejahatan Ilegal Loging ada 12 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 12 kasus, jumlah kayu yang berhasil diamankan 60.564 meter kubik.

“Untuk Ilegal loging jumlah kerugian negara sebesar Rp 49 juta lebih. Kasus kebakaran lahan dan hutan ada ada dua kasus dan diselesaikan satu kasus,”tutupnya.(Tim)