Kejari Tamiang Layang, Sosialiasi Upaya Preventif dan Pencegahan

oleh -141 views

TEWENEWS, Tamiang Layang – Kejaksaan negeri (Kejari) Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) melaksanakan Sosialiasi upaya preventif atau pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan Keuangan Negara atau Daerah.

Sosialisasi tersebut langsung dipimpin dan pemateri Kasi Intel Arief Zein bersama Kasi Datun Basuki Arif Wibowo dan Kasi Pidsus Achmad Wahyudi, dengan diikuti peserta dari Dinas Kesehatan, Pukesmas dan RSUD Tamiang Layang, di Aula Dinas Kesehatan setempat, Jumat (21/9).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bartim Roy Rovalino Herudiansyah melalui Arief Zein mengatakan, Trend pemberantasan korupsi sebenarnya mengarah pada pencegahan, untuk itu pihaknya tidak bosan terus mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berhati-hati dalam mengambil keputusan, dan menggunakan uang negara dalam pelaksanaan program maupun kegiatan.

Kejaksaan memiliki TP4D yang memiliki tugas dan fungsi diantaranya adalah mengawal, mengamankan dan mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan dalam bentuk kegiatan seperti legal assistance, legal opinion maupun legal audit, atau kegiatan lain seperti penyuluhan/penerangan hukum, monitoring, analisis masalah sampai dengan berkoordinasi dengan APIP.

“hanya saja kami (TP4D) ini sifatnya pasif, kalau tidak ada permintaan pendampingan, pengawalan atau pengamanan, ya kami bisa apa dan jangan bisa dipahami bahwa semua kegiatan pasti kami dampingi, kami akan buat telaahan apakah kegiatan tersebut terdapat conflict of interest apa ga” kata Arief yang juga ketua TP4D secara ex Offucio.

“kalau tidak mengetahui, tidak paham apa itu TP4D kami dengan sangat terbuka meluangkan waktu untuk sharing dan berdiskusi bersama OPD, biar ada kesepahaman, jangan juga dinilai TP4D adalah backing atau bemper dinas, salah dan sangat keliru jika berpandangan demikian” tambahnya.

Dikatakan Arief, bahwa sudah ada OPD untuk meminta pendampingan seperti dinas kesehatan dengan mengirimkan surat untuk minta pendampingan.
“nanti kami akan mengundang untuk paparan di kantor (Kejari), kita akan melihat apa saja kegiatan dinkes, sampai dimana pelaksanaannya, kalau dapat didampingi seperti apa bentuknya meskipun bagusnya pendampingan itu dimulai sejak awal perencanaan,”pungas Arif. (Budi).