Kembali anggota Satuan Polairud Polres Sukamara Sosialisasi tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Saat Kemarau

oleh -5 views

TEWENEWS – Kunci dari kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) adalah partisipasi oleh seluruh pihak baik pemerintah, korporasi maupun masyarakat. Upaya pencegahan menjadi prioritas dalam penanganan karhutla. Salah satunya dengan cara melakukan sosialisasi Karhutla.

Mengingat itu, anggota satuan Polairud gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang mempunyai lahan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar baik itu pertanian maupun perkebunan. Sabtu (24/04/2021) siang.

Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, SIK. MT melalui Kasat Polairud Iptu Armadi mengatakan kebakaran lahan merupakan permasalahan yang menjadi atensi kita semua khususnya Kepolisian.

Pelaksanaan bentuk dari sosialisasi itu dilakukan dengan sosialisasi lewat spanduk di Kabupaten Sukamara. Selain spanduk, sebagaimana perintah Kapolres juga diminta untuk mensosialisasikan bahaya dan ancaman hukuman bagi siapa saja yang kedapatan dengan sengaja melakukan pembakaran lahan,” tuturnya.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat menyebabkan kerugian materil, korban jiwa dan gangguan kesehatan akibat asap kebakaran,” tutupnya.(AL)