Kepolisian Resort Sukamara Himbau Warga Cegah Prakti Pungli serta Sanksi Pidananya

oleh -15 views

-Polsek Sukamara -Upaya Polsek Sukamara untuk antisipasi terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah hukum Polsek Sukamara jajaran Polres Sukamara Polda Kalteng, maka dari giat rutin untuk mensosialisasikan pengertian Pungutan Liar kepada warga yang belum mengerti tentang sanksi pidananya. Jumat (26/5/23) pagi.

 

Unit Binmas Polsek Sukamara sosialisasi kan dalam hal mencegah terjadinya Pungutan liar melakukan program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di Kecamatan Sukamara

 

Adapun sosialisasi dilakukan oleh Aipda Kurnadie personel Polsek Sukamara saat berpatroli dan menyambangi masyarakat di Jalan Letnan Ope Kelurahan Mendawai Kecamatan Sukamara.

 

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Sukamara Ipda Agus Setiawan,S.H mengatakan“Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik dan bersih,” katanya.

 

Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli Perpres RI nomor 87 tahun 2016.

 

“Kemudian sosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tahu tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti di sini saja,” ucap Ipda Agus.(SRH)