Kisrus di Sekolah Dasar Islam Alfalah Sofia, Ketua Yayasan Barkati Lapor Polisi

oleh -200 views

TEWENEWS, Muara Teweh – Kisruh Sekolah Dasar Islam Alfalah Sofia, Yayasan Barakati dengan mantan Kepala sekolah terus meruncing, kini pihak yayasan telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan pencemaran nama baik.

Kisah bermula dari adanya kecurigaan pengurus Yayasan Barakati terhadap pengelola sekolah. Mereka menghadap Hj. Sofia, SE, MM, M. Pd, bahwa sekolah memiliki utang dan meminta uang yang mereka sebut sebagai dana talangan sebesar Rp30 juta.

Hj.Sofia mengatakan, total utang sekolah dalam kurun waktu tiga tahun kurang lebih Rp100 juta. Karena adanya pengakuan sekolah terutang dari Kepala Sekolah dan Bendahara, kami Pengurus Yayasan curiga sebab Yayasan Barakati tidak pernah memungut biaya, tidak pernah minta pertanggungjawaban kepada pihak sekolah.

” Kami sangat percaya mereka bertanggungjawab dalam memimpin, mengelola serta memajukan sekolah ini. Kemudian adanya berita sekolah ini ada utang maka yayasan meminta pertanggungjawaban dana termasuk asset sekolah, yang tidak ada fisiknya” ujarnya, kepada wartawan, Jumat (21/01/22), bertempat di salah satu ruangan Sekolah Dasar Islam Alfalah Sofia.

Selanjutnya, setelah diteliti, ternyata kami temukan transaksi pembelian barang fiktif. Misalnya tiga buah Laptop. Ada lagi transaksi tidak wajar yaitu Pembayaran Air PDAM dibayar dari dua pos anggaran atau double. Dibayar dari dana bos dan juga dari SPP.

Hj. Sofia, menuturkan untuk maksud agar keuangan sekolah dapat tranparan maka pihak yayasan menawarkan agar semua dana yang masuk ke sekolah di masukkan dalam rekening Bank atas nama Yayasan dari pihak sekolah sebenarnya setuju saja akan tetapi ada pihak yang kebakaran jenggot.

” Anehnya lagi barang-barang milik  sekolah sudah tidak ada disekolah ini dan yang mengetahui pertama kali adalah sekretaris. Dia melihat barang barang milik sekolah sudah kosong pada hari Minggu (02/8/21) lalu,” ungkap Hj. Sofia, didampinggi ketua Yayasan Barkati H.Tajeri.

Selanjutnya kata Hj.Sofia, kejadian itu disaat saya dan H. Tajeri sedang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan menjalani perawatan, terjadilah tindakan pengambilan barang barang inventaris, Aset yang dibeli dari dana bos sekolah dan hibah tanpa sepengetahuan pihak yayasan.

” Setelah mendapat kabar, kami pulang ke Muara Teweh. Setelah melihat keadaan sekolah ini, kami mengambil langkah kekeluargaan dengan meminta kepada pihak Dinas Pendidikan Barito Utara untuk melakukan mediasi dan dilakukan sebanyak dua kali,” jelasnya.

Dari hasil mediasi agar semua barang yang mereka ambil dikembalikan ke sekolah. Tapi mereka tidak melaksanakan hasil mediasi tersebut kata Hj. Sofia sembari menunjukkan barang barang berupa pot bunga dan jam dinding yang di tandai dengan tulisan Dana Bos dan kemudian dibayar juga dari pos lainnya.

Pada kesempatan ditempat yang sama, ketua Yayasan Barkati H.Tajeri meyampaikan, ada hal yang menurut kami ironi. informasi yang kami dapat bahwa sekolah mereka (Yayasan Rumah Cerdas Alfalah Barito Utara) sudah mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Barut, bahkan telah memiliki ijin operasional.

” Ini menjadi tanda tanya besar kepada kami, menurut kepala dinas pendidikan yang memberikan rekomendasi, mereka tidak dilibatkan. Kami kemudian ke kantor perijinan Barito Utara. Ada izin sekolah mereka diperlihatkan ke kami,” paparnya.

Masih menurut H.Tajeri, dalam dokumen yang ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan Barut, ada 80 orang anak didik yang dilampirkan pihak Yayasan itu sebagai syarat pemberian rekomendasi adalah nama murid kami dan masih aktif di sekolah. Ko bisa.

” Hal ini temuan yang dibilang sebagai administrasi tidak wajar dan dapat mencederai hak sekolah bahkan masa depan anak didik,” tegas H.Tajeri, tokoh politik Barut ini mengaku melaporkan langsung kepada Kapolres Barito Utara.

Atas temuan tersebut  hari Rabu (01/12/21) yang lalu, saya menghadap Pak Kapolres Barito Utara, saya melaporkan pemalsuan surat dan keterangan palsu. Sebab Murid sekolah kami diajukan untuk mengurus ijin sekolah yang lain.

” Bila hal ini dibiarkan, Anak anak jadi korban, Semoga para stake holder  dapat mengambil sikap demi masa depan anak kita. Kemudian dari hukum administrasi, apakah rekomendasi itu sah,” pungkas H.Tajeri.

Pada kesempatan itu, bertempat di ruang Sekolah Dasar Islam Alfalah Sofia, Kecamatan. Teweh Tengah. Kabupaten Barito Utara, Kalteng, ditanda tangani Berita Acara penyerahkan dokumen inventaris data murid kepada pihak yayasan.

Penyerahan berupa buku induk/buku stambuk 1 eksemplar untuk 79 murid, buku klaper 1 eksemplar, dan buku Leger 1 eksemplar. diserahkan oleh mantan kepala sekolah Zety M.Spd, kepada Pengurus Yayasan Barakati yang diwakili oleh H.Tajeri.(Tim)