KoMAK Minta Audensi ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya

oleh -46 views

TEWENEWS, Surabaya – Komite Masyarakat Anti Korupsi (KoMAK) memasukan surat pengaduan dan permohonan audensi ke Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Senin (18/3/2019).

Mereka menyoroti terkait dengan adanya indikasi penyalahgunaan jabatan oleh oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan kota Surabaya.

Permasalahan yang mereka soroti terkait dengan monopoli pengadaan modul bahasa inggris melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) bahasa inggris Kota Surabaya oleh hanya satu Penerbit saja.

“Laporan pengaduan kami berdasarkan hasil investigasi tim Komite Masyarakat Anti Korupsi (KoMAK) terkait dengan laporan masyarakat bahwa telah terjadi dugaan praktek penyalahgunaan jabatan oleh oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Surabaya”, Tegas Budiyanto, Ketua Umum KoMAK.

Lulusan Sarjana Hukum Unitomk ini menambahkan, indikasi tersebut terkait dengan monopoli pengadaan buku teks atau modul bahasa inggris sekolah dasar di Kota Surabaya melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) bahasa inggris sekolah dasar Kota Surabaya oleh satu penerbit saja yang didalamnya terdapat nama oknum penjabat Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

“Berkaca dari hasil investigasi kami tersebut, kami mengajukan surat audiensi ke Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk meminta klasifikasi terkait temuan Kami tersebut”, Tegas Budi.

“Perlu diketahui, apabila surat kami tidak ada tanggapan, maka kami akan menggadakan Aksi Gerakan Moral Unjuk Rasa” tutup Budi.(AF)