TEWENEWS, Muara Teweh – Palsafah “Huma Betang” yang selalu digaungkan oleh pemangku kekuasaan di Kabupaten Barito Utara, nampaknya jauh dari realita. Perhatian Pemerintah Daerah terhadap kondisi bangunan rumah betang sendiri masih sangat minim.
Salah satu bukti minimnya perhatian pihak terkait terlihat jelas melalui kondisi rumah Betang Tambau. Padahal, betang berusia ratusan tahun yang terletak di RT 01 Desa Nihan Hilir, tersebut memiliki nilai historis dan estetika tinggi.
Setiap tahun rumah adat tersebut menjadi tempat berlangsungnya acara tiwah (ritual kematian umat kaharingan). Namun ironis, atap dan lantainya telah lapuk dimakan usia, kontruksi kayu ulin yang menopang rangka rumah seakan menjerit karena tak pernah dijamah kepedulian penguasa.
Hal itu dikatakan Aryosi Jiono (30), salah satu pemerhati situs budaya dan sejarah di Barito Utara, dari Kecamatan Lahei, kepada tewenews.com, Senin, (4/2/2019).
Labih jauh, Aryosi yang juga Ketua Pemuda Majelis Agama Hindu Kaharingan itu meminta pihak terkait membuat peraturan daerah untuk melestarikan situs sejarah dan kebudayaan yang ada di Barito Utara.
“Dalam hal ini egislatif dan Yudikatif harus bekerja sama, agar generasi muda dan anak cucu kita mengenal sejarah dan budaya daerahnya sendiri”, tandasnya.
Pihaknya juga berharap agar Pemerintah Daerah melalui pihak terkait segera melakukan pemugaran, agar bangunan betang tambau dapat digunakan dengan layak saat gelaran acara adat.
“Pemda harus dengar ini, jangan cuma palsafah huma betang yang dipakai, tapi wujud nyata dari huma betang ditelantarkan”, tutup Aryosi. (Taufik/Tim)