KPK Kunjungi Barito Timur, Ini Sasarannya

oleh -93 views

TEWENEWS, Tamiang Layang – Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dikunjungi Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Aula Pertemuan Bupati, Rabu (7/4/2021).

Kedatangan Korsupgah KPK ke Bartim untuk membahas secara teknis program-program yang telah dicanangkan sebelumnya disambut baik oleh Bupati, Ampera AY Mebas SE, MM dan jajarannya untuk Menindaklanjuti Rapat koordinasi (Rakor) sebelumnya yang diadakan di Palangka Raya.

Bupati Bartim usai kegiatan menyampaikan, Rakor hari ini adalah tindak lanjut Rakor yang  sebelumnya digelar di kota Palangka Raya pada hari senin tanggal 5 April 2021 kemarin.

“Kita telah mengikuti rapat koordinasi pendampingan dari KPK melanjuti dari rapat kemarin di Palangka Raya untuk 14 kabupaten 1 kota se- Kalteng”, jelas Bupati. 

Ampera menuturkan Rakor tersebut adalah program pencegahan korupsi dari KPK, sekaligus lebih dalam koordinasi untuk lebih teknis ke masing-masing kabupaten. Pihaknya akan menindak lanjuti program-program yang telah dicanangkan dari KPK.

“Tadi kita banyak mendapat masukan dan akan menindak lanjuti nanti dengan membuat matrik, bagaimana yang lebih cepat dilakukan”, terangnya.

Bupati juga menyebutkan  dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan terkait aset dan pendapatan daerah.

“Kita berharap agar kedepannya pengelolaan dalam pemerintahan dapat berjalan lebih baik, dan dengan adanya itu output nya juga sesuai dengan visi misi kita untuk kesejahteraan masyarakat,” terang Bupati seraya menutup pembicaraan.

Koordinator Korsupgah KPK Wilayah Kalteng, Septa, menerangkan kunjungan yang dilakukan  pihaknya ke Bartim adalah dalam rangka Rakor untuk membahas lebih teknis diskusi terkait beberapa program secara pencapaian yang mungkin harus lebih ditingkatkan, terangnya. 

“Secara pencapaian nasional 64 persen sama dengan pencapaian pemerintah daerah se Kalimantan Tengah 64 persen dan untuk Barito Timur pencapaian ada di bawah sekitar 57 persen”, ungkap Septa.

Septa berharap, dengan adanya 8 point program dapat benar-benar dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Apabila 8 point dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah tentunya dapat dirasakan, pertama kesejahteraan masyarakat, yang kedua kesejahteraan ASN dan yang ketiga dengan adanya pemerintahan yang bersih otomatis investor-investor akan masuk,” pungkasnya.

Adapun 8 point area Korsupgah yang menjadi program KPK, diantaranya sebagai berikut

  1. Perencanaan dan Penganggaran APBD
  2. Pengadaan Barang dan Jasa
  3. Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  4. Peningkatan Kapabilitas APIP
  5. Manajemen ASN
  6. Optimalisasi Pendapatan Daerah
  7. Manajemen Aset Daerah
  8. Tata Kelola Dana Desa. (Ahmad Fahrizali).