TEWENEWS, Muara Teweh – Warga Desa Lemo II, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalteng, memblokade akses jalan perusahaan PT. Harfa Taruna Mandiri yang di gunakan oleh PT.KTC Coal Mining & Energi dengan membentangkan tali dan batang kayu. Aktifitas perusahaan dianggap telah berdampak buruk pada lingkungan, sehingga menuntut kompensasi dampak dari lumpur yang mengenanggi areal perkebunan milik warga.
“Mobilitas PT.KTC yang beraktivas di jalan PT.HTM untuk kegiatan penambangan di PT.BPP sementara saya tutup, saya selaku pemilik tanah dan kebun meminta pihak PT.KTC tidak melintasi jalan di area tanah milik saya,” kata Junaidi di kantor tewenews.com Minggu (31/3/2019).
Ia menambahkan, penutupan jalan tersebut di mulai hari Kamis tanggal 28 Maret 2019 pukul 13.45 WIB hingga sekarang karena pihak PT.KTC, sepertinya tidak tidak konsisten untuk menyelesaikan masalah limbah yang mencemari kebun saya.
“Sesuai berita acara musyawarah antara perwakilan PT.HTM, KTC dengan Saya tentang mediasi sendimentasi lumpur dari ex jalan houling PT.Harfa Taruna Mandiri pada hari Rabu tanggal 23 Januari 2019 di ruang rapat PT.KTC terdapat beberapa kesimpulan diantaranya pihak PT.KTC menyelesaikan maslah limbah ini di selesaikan akhir bulan Maret ini,” jelasnya.
Junaidi atau yang akrap di panggil Atak meminta pihak PT.KTC agar segera membuat tangggul di sepanjang kiri kanan jalan di lokasi tanah milik saya di Km 3,5 ex houling PT HTM dan menganti kerusakan lahan dan tanam tumbuh seluas 0,36 hektar.
“Saya minta ganti rugi Rp 20 ribu per meter, itu sudah termasuk tanam tumbuh yang sudah mati, tapi sampai saat ini pihak perusahan tidak ada itikat untuk melakukan penyelesaian,” tandasnya.
Pihak PT.KTC saat di datanggi tewenews.com di kantornya di Desa Lemo, hampir dua jam menunggu tidak ada satupun dari pihak perusahaan yang bisa di konfirmasi.(Tim)