TEWENEWS,Kuala Kapuas – Limbah Berbahaya dan Beracun (B3) yang berada di RSUD dr.H.Soemarno Sosroatmodjo, Kabupaten Kapuas, kalimantan Tengah yang dikumpulkan dari bekas pemakaian dan penggunaan APD dalam penanganan dan perawatan pasien terpapar covid-19 oleh paramedis mencapai sekitar 2 ton. Ini adalah limbah dari APD yang digunakan paramedis.
Ketika dikonfirmasi wartawan Sabtu(20/6) Direktur RSUD Kapuas dr Agus Waluyo mengatakan bahwa proses pembuangan limbah dari bekas Alat Pelindung Diri (APD) yang dipakai oleh para medis ini setelah digunakan harus disterilkan dulu baru dikemas dan dipacking.
Limbah tersebut kata Agus Waluyo diangkut oleh pihak PT. Mitra Hijau Asia selaku Transporter untuk dibawa ke salah satu perusahaan penghancur limbah B3 salah satu mitra dari Kementrian Lingkungan Hidup yang berada di Kalimantan Timur.
APD yang dipakai oleh tim medis di RS itu jelasnya saat normal sekitar 70 kg perhari kalau sekarang 110 kg perhari.
“Sedangkan untuk Limbah B3 hasil bekas APD yang dipakai tim medis dalam memberikan perawatan pasien untuk saat ini ada kurang lebih 2 Ton.”tukas Agus.
Pengangkutan yang dilakukan oleh PT.Mitra Hijau Asia selaku Transporter yang selama ini memang sudah melakukan MoU dengan RSUD ini jangan sampai terlambat dan harus tepat waktu sebagaimana jadwal.
Kalau sampai terlambat sehari saja, dikhawatirkan gudang penyimpanan limbah eks B3 yang ada tidak bisa menampungnya, sebab kapasitas Gudang.
“Kapasitasnya hanya cukup untuk 5 ton saja, karena selain tidak ada lagi tempat dan juga tidak boleh sembarang lokasi guna menyimpanya.”Bebernya lagi
Menurutnya hanya di RSUD saja salah satu tempat yang mempunyai Izin penyimpanan Limbah B3.(Sofyan Hadi)