Masa Kontrak Habis, Proyek Rusunawa di Muara Teweh Masih di Kerjakan

oleh -308 views

TEWENEWS, Muara Teweh – Mega proyek Rumah Susun (Rusun), dikomplek RSUD Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, di soal. Pasalnya, proyek di kerjakan PT. Nindya Karya itu menelan dana Miliaran dari APBN, diduga habis masa kontraknya.

Kontrak kerja yang tertera di papan hanya 230 hari, sekitar 7 bulan masa pelaksanannya dari 16 Mei 2018, hingga bulan November 2018.

Namun, sudah masuk bulan Desember  tahun 2018, proyek tersebut belum juga rampung. Jika dihitung dari kontrak kerja jadwal yang ditentukan sudah lebih masa kotrak.

“Ini yang kita sayangkan, sepertinya pihak rekanan di Barito Utara ini bebas. Tanpaknya, tidak lihat lagi  aturan dalam bekerja. Yang lebih menariknya lagi alamat perusahaan pemenang tender tersebut tidak jelas berkantor pusat dimana, karena tidak tercantum di papan proyek,” ungkap tokoh warga di sekitar lokasi yang minta namanya tidak di cantumkan, Kamis  (26/12/2018).

Ia mengatakan, jika hal ini pihak rekanan berani melabrak aturan kemungkinan besar fisik yang dikerjakan ini diduga dimainkan.

“Kemungkinan besar pasti ada fisik yang dimainkan guna meraup keuntungan lebih banyak, bukan kah ini sudah jadi rahasia umum,” tukas warga itu.

Sementara Site manager PT Nindya Karya, Ricky, ketika akan di konfirmasi mengenai pekerjaan Rusunawa, semua  sudah tidak berada di tempat. Pantauan di lapangan para pekerja masih melakukan aktivitas pekerjaannya tanpa ada pengawasan dari pihak kontraktor, sehingga terlihat pekerjaan terkesan asal-asalan.

“Pihak kontraktor semua tidak berada di tempat, mereka berada berangkat ke Jakarta semua,” ujar Satpam yang piket saat itu.(Tim)