TEWENEWS,Muara Teweh – Kayu Ulin adalah pohon khas kalimantan dan merupakan jenis tanaman yang di sangat lindungi,tak tekecuali keberadaan kayu ulin di wilayah hutan Adat Datai Layo yang ada di desa Tongka,Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara.
Anehnya kayu yang berada di kawasan hutan lindung tersebut telah di rambah oleh tangan yang tidak bertanggung jawab,maka tak ayal menuai reaksi dari sejumlah tokoh masyarakat desa Tongka dengan melaporkan para perambahan hutan itu ke pihak yang berwajib.
Edi Sumantri warga desa tongka,mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan peristiwa ini ke Posek Gunung Timang dan langsung di tindak lanjuti oleh pihak Kepolisian dan sejumlah masyarakat desa tongka dengan melakukan pengecekan ke lokasi.
“kami menemukan banyak bekas tebangan kayu ulin dan juga menemukan tumpukan kayu balok dengan berbagai ukuran kurang lebih sebanyak tiga meter kubik,”ujar Edi di Muara Teweh,Senin (26/2/2018).
Dikatakan Edi,Semenjak kasus pengaduan penebangan kayu ulin tersebut mencuat,sebuah rumah singgah yang terbuat dari bambu yang khusus di pakai untuk tamu para turis mancanegara menginap diduga dibakar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,”ucapnya.
“kasus penebangan kayu Ulin yang ada dikawasan hutan adat Desa Tongka sudah sampai ke polres barito uatara,kami datang kesini untuk memberikan keterangan kepada pihak Kepolisian,kami berharap pihak kepolisian dapat mengusut kasus ini hingga tuntas,”ujar Edi.
Secara terpisah,Leny Damayanti selaku ketua umum yayasan Lumbing Jewata Tongka ,melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan,pihaknya berharap kepada pihak kepolisian agar benar-benar mengusut hingga tuntas kasus ini.(Don)