Melalui Imbauan Portable, Bripka Siswanto Sosialisasikan Prokes Kepada Warga

oleh -3 views

Polres Kapuas – Agar penularan covid-19 tidak menyebar luas di Kec. Kapuas Timur, personel Polsek Kapuas Timur, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng rutin mensosialisasikan pencegahan penularan covid-19 kepada warga Desa Anjir Serapat Timur Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas Prov. Kalteng.

Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, S.H., M.M. melalui Bripka Siswanto menyampaikan bahwa sosialisasi pencegahan covid-19 harus selalu di sosialisasikan kepada masyarakat. “Agar masyarakat dapat ingat selalu pentingnya mematuhi protokol kesehatan covid-19,” tuturnya selasa (20/4/2021) pagi.

Selain itu dengan media papan portable, personel yang melaksanakan kegiatan menjelaskan kepada masyarakat yang sedang berkumpul untuk selalu menerapkan 5M protokol kesehatan (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dalam kehidupan sehari-hari.

“Semoga apa yang disampaikan dapat diterapkan kembali dalam masa pandemi seperti ini, karena besar harapan kami dengan kita dapat selalu mematuhi aturan, insyaAllah pandemi ini akan segera berakhir,” tutupnya. (wen)