Menerobos Pos Perbatasan di Anjir, Sebuah Mobil Dicegat Di Bundaran Disuruh Putar Balik

oleh -56 views

TEWENEWS – Kuala Kapuas – Penerapan PSBB(Pembatasan Sosial Berskala Besar) tinggal sepekan atau tepatnya berakhir tanggal 19 Juni 2020.

Selama PSBB ini pos pengamanan diperbatan semakin diperketat berupa pemeriksaan pada pengendara dari luar Kapuas. Pengetatan tersebut bertujuan untuk menghambat berkembangnya virus covid-19 utamanya di perbatasan Kalsel Kalteng di kilometer 12,5 Anjir Serapat Timur.

Namun sayangnya walaupun petugas sudah berusaha maksimal menegakkan Perbup yang berkaitan dengan PSBB ini masih saja ada pengendara yang bandel dan melanggar aturan.

Seperti yang terjadi Minggu(14/6) sebuah mobil warna hitam dengan nopol B 2391 UBI menerobos pos penjagaan PSBB di km 12,5 Anjir Serapat.

Pengendara mobil seorang perempuan bersama satu orang penumpang tersebut nekat menerobos pos penjagaan PSBB km 12,5 Anjir Serapat karena tidak memiliki surat keterangan kesehatan dan berKTP luar Kapuas.

Petugas pos pengamanan di km 12,5 inipun melaporkan pada petugas yang berjaga di Bundaran besar jalan Pemuda Kuala Kapuas.

Atas laporan tersebut pengemudi dan satu penumpangnya inipun dicegat di pos bundaran dan diperintahkan untuk kembali putar balik ke Banjarmasin(Kalsel) dan diantar sampai pos perbatasan.
(Sofyan)