Minimalisir Covid-19, Koramil 03/GP Bersama Tiga Pilar Operasi Yustisi di Depan Pasar Slipi Kemanggisan

oleh -57 views

TEWENEWS, Jakarta – Dalam rangka mendukung Pergub DKI Jakarta No.88 Tahun 2020, Personil Koramil 03/Grogol Palmerah – Kodim 0503/Jakarta Barat bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi Yustisi Penertiban Masker di depan Pasar PD Jaya Slipi, Jl. Anggrek Garuda Raya RT. 004/RW.02 Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (22/9/2020) Pagi.

Kegiatan operasi yustisi yang dimulai pukul 09.00 WIB, diawali dengan apel gabungan yang dihadiri oleh Tiga Pilar, Kecamatan Palmerah Sekcam Palmerah Febriandri Suharti, Kanit Binmas Polsek Palmerah Iptu Sularno, Bati Tuud Koramil 03/GP Pelda Edi Rustandi, Korlap Pol PP Kecamatan Palmerah Syaiful lah, Lurah Kemanggisan Firmasyah, Satpel Dishub Kecamatan Palmerah A. Barkah, Babinsa Kemanggisan Sertu Awaludin Hamzany, Kasipem Kelurahan Kemanggisan Franki Setiadi, ASN Kelurahan Kemanggisan, Satpol PP, Dishub dan Personil BKO Yonif Mekanis 203/AK.

Saat dikonfirmasi, Bati Tuud Koramil 03/GP Pelda Edi Rustandi menjelaskan, anggota TNI khususnya Koramil 03/Grogol Palmerah membantu Polri dan Pemda dalam melaksanakan operasi yustisi penertiban masker di sekitar Kawasan Pasar PD Jaya Slipi Kelurahan Kemanggisan.

“Warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dikenakan sanksi sosial dan atau sanksi administratif. Hal ini dilakukan sebagai upaya nyata menekan dan mencegah penularan Virus Corona di wilayah kami”, kata Pelda Edi Rustandi.

Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat 5 orang kedapatan tidak menggunakan masker dan dikenakan sanksi sosial. Giat operasi Yustisi berjalan aman, tertib dan lancar. (M.Solichin)