TEWENEWS, Tamiang Layang -Puluhan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pegawai kabupaten Barito Timur tertibkan lapak pedagang yang sedang berjualan didepan pasar semi modern Tumenggung Djaya Karti Tamiang Layang, Rabu (20/3).
Lapak para pedagang yang menyalahi aturan langsung dimasukan kedalam truk. Lapak pedagang tersebut dianulir karena tidak sesuai pada tempat yang sudah ditetapkan.
Ketua tim penertiban pasar Yuliantara yang juga Asisten II Pemkab Bartim, saat diwawancara beberapa awak media mengatakan, penertiban lapak pedagang ini sudah lama kita rencanakan, kami ikut mengatur agar pasar tidak menjadi semrawut.
“Saat ini kita mengaktifkan mulai pasar Tamiang Layang terlebih dahulu, selanjutnya kita juga akan menertibkan di pasar Ampah kecamatan Dusun Tengah. Dan perlu diketahui juga ini adalah perintah dari Bupati Batim bapak Ampera AY Mebas untuk menertibkan pasar ini,” katanya.
Dirinya menjelaskan, sudah beberapa kali diperingatkan namun tidak di indahkan. Kita juga harus melalui prosedur, kita tidak bisa langsung melakukan penertiban.
Tim penertiban pasar terbentuk dari beberapa dinas, sebagai ketua Asinsten II Yuliantara, kemudian dari dinas Perdagangan, dinas Perhubungan, dinas Lingkungan Hidup, dinas Pendapatan Daerah, Satpol PP juga melibatkan dari Polres Bartim.
Dilanjutkan Yuliantara, kita sudah beberapa kali mengirim surat kepada pedagang, yang pertama surat himbauan, setelah itu kita tulis juga surat peringatan, setelah kita berikan surat peringatan tidak juga di indahkan, maka kita buat surat untuk seluruh tim penertiban pasar, untuk turun dan turut serta menertibkan lapak pedagang pasar yang tidak mematuhi ketentuan.
Pada tahun 2017 kita juga sudah pernah menertibkan para pedagang pasar yang berjualan tidak sesuai tempat yang sudah ditentukan,namun mereka kembali lagi, ditaruhnya sedikit dulu nanti perlahan perlahan akhirnya akan menjadi banyak.
Setelah kita tertibkan, bisa kita lihat keadaan pasar jadi rapi, untuk mengantisipasi agar pedagang tidak kembali menggelar dagangannya, ditempat yang kita larang ada dari dinas Perdagangan untuk menegur, kemudian juga dari Satpol PP itu harus melakukan patroli setiap hari.
Kalau memang ada melihat ada pedagang yang menampakkan dagangannya tidak sesuai tempatnya ditegur, disuruh pindah ke tempat yang memang sudah ditentukan kalau untuk pasal mingguan itu memang beda karena itu ada aturannya tersendiri.
“Kalau sore hari ada pedagang yang berjualan di sekitar sini, namun mereka kalau sudah pagi itu sudah tidak ada lagi harus bersih, kita harapkan agar para pedagang juga mematuhi ketentuan apa yang sudah menjadi aturan di pasar ini,” pungkas Yuliantara.(TWN5)