TEWENEWS, Muara Teweh – Pasca dirazia oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisan Resor Barito Utara (Satreskrim Polres Barut) Sabtu, (1/9) lalu, pihak managemen Hotel Armani gerah. Pasalnya, razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Barut tersebut disinyalir menuai kontra dari beberapa tamu yang menginap.
Plantation Managemen Hotel Armani, Dedy, mengungkapkan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan razia pihak Reskrim Polres Barut yang dianggap mengganggu waktu istirahat tamu di kamar hotel.
“Kami keberatannya bukan soal razia atau penyelidikan di hotel kami, akan tetapi waktu razia dan obyek razianya, akhirnya tamu kan merasa terganggu karena pintu kamar diketuk oleh aparat saat jam istirahat”, ungkap Dedy.
Menurutnya, apabila ada target operasi di kamar tamu, seharusnya dikoordinasikan terlebih dahulu kepada pihak managemen, sehingga tamu lain tidak merasa terganggu, apalagi waktu razia menjelang pukul 24.00WIB yang notabenenya waktu istirahat tamu yang menginap.
Menurut informasi yang dihimpun oleh tewenews.com, lima penikmat dugem di hotel Armani, terpaksa dibawa ke Mapolres setempat untuk diperiksa, karena saat polisi melaksanakan kegiatan cipta kondisi kamtibmas, mereka tidak bisa menunjukkan identitas, Sabtu (1/9) malam.
Aparat polisi datang ke hotel Armani sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka langsung memeriksa identitas atau tanda pengenal pengunjung hiburan malam di cafe, ruang karaoke, dan kamar. Ternyata lima orang, yakni AM, DS, WS, KN, dan NO tidak dapat menunjukkan identitas diri, sehingga dibawa ke Mapolres Barut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Barut AKP Samsul Bahri mengatakan, lima orang tanpa identitas itu ditemukan masing-masing dua di cafe, dua di karaoke room, dan satu di kamar. “Berhubung tidak dapat memperlihatkan kartu identitas, mereka dibawa ke mapolres untuk didata dan diberikan pengarahan,” jelas Kasat Reskrim, Minggu,2/9/2018.(Taufik/Tim)