Tewenews.com –
Polres Sukamara – Personel Polres Sukamara jajaran Polda Kalteng, melakukan himbauan untuk menyampaikan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, kamis (18/01/2023) Siang.
Kapolres Sukamara Akbp Dewa Made Palguna, S.H., S.I.K., M.H., menuturkan, kegiatan tersebut adalah upaya dari Polres Sukamara untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kecamatan Sukamara.
“pada saat ini diberikan imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan” Pungkas nya
Kegiatan sosialisasi larangan karhutla ini akan terus digencarkan dilaksanakan agar masyarakat lebih paham akan resiko dan akibat melakukan pembakaran tersebut. (Rsm)