Pemilik Dump Truck Keluhkan Penutupan Akses Jalan Rimau Grup Oleh Patra Jasa

oleh -380 views

TEWENEWS, Tamiang Layang – Sudah dua pekan Rimau Grup tidak ada aktivitas, Pemilik Dump Truck yang tergabung dalam Asosiasi Angkutan Batu Bara (AABB) yang mengangkut batu bara milik Rimau Grup, keluhkan armadanya tidak bisa beropersi, karena dilarangnya angkutan melintasi jalan Pertamina, yang dilakukan oleh PT. Patra Jasa yang merupakan anak perusahaan PT. Pertamina dengan dalih memperbaiki jalan pertamina yang ada di kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal tersebut disampaikan anggota Asosiasi Angkutan Batu Bara (AABB) Mardianto atau yang lebih dengan panggilan Kadun kepada wartawan yang mengatakan “Kami mempersilakan Patra Jasa untuk bekerja memperbaiki jalan, tapi kami jangan diganggu lewat atau jangan dihalangi,” ucap Kadun pada Senin (25/11/2019).

Akibat penutupan yang dilakukan pihak Patra Jasa menggunakan DT didepan jalan disimpang Pos 1 PT. Senamas Energindo Mineral (SEM) yang berseberangan dengan Workshop PT. Patra Jasa sehingga armada tidak bisa jalan, akhirnya Rimau Grup melakukan penggusuran pembuatan jalan baru, disamping armada DT milik PT. Patra Jasa yang sengaja diparkir untuk menutup akses keluar masuk armada PT. SEM yang juga anak perusahaan Rimau Grup.

Pembuatan jalan baru adalah mencegah keributan atau kesalah pahaman dengan PT. Patra Jasa, lanjut Mardianto, itu merupakan saya kira itikad baik dari PT. Rimau Group, ada pun tujuan PT. SEM membuka jalan baru untuk membantu AABB mengangkut batu bara, Subcont PT.Rimau Group Menilai Statetment Pihak Management PT.Patra Jasa Tidak Etis

Mardianto juga juga sangat menyayangkan bahwa Management PT. Patra Jasa yang menyebutkan Polres Bartim tutup mata atas pelanggaran atau perbuatan melawan hukum oleh AABB dalam unjuk rasa didepan Pos 1 PT. SEM.

Menurut Mardianto, Pihak management PT Patra Jasa, memberikan statement kepada awak media bahwa pihak pelaku unjuk rasa sudah melanggar hukum, sebab berdasarkan surat ijin yang di tolak pihak polres Bartim dan secara paksa mengambil tindakan dengan membuka jalan sendiri adalah sebuah pelanggaran.

” kami dari AABB banyak mengucapkan terima kasih atas Netralitas TNI dan Polri di lapangan, walau pun setelah dibuka jalan kami tetap dihalangi lagi oleh PT. Patra Jasa untuk tidak boleh hauling,” pungkas Mardianto.

Sebelumnya Humas dan Keamanan Patra Jasa Hartiano mengatakan “Karyawan harusnya menuntut ke perusahaan tempat mereka bekerja kalau mereka dirumahkan, sebenarnya polemik ini antara perusahaan dengan perusahaan, tapi mereka selalu memanfaatkan kartawan mereka dengan membenturkan dengan pihak kami,”ungkapnya.

Sebanyak 16 perusahaan yang sudah melakukan kerjasama dengan Patra Jasa tidak ada kami tutup, sekarang hanya tinggal Rimau Grup saja yang belum mau melakukan kerjasama dengan kita, makanya akses jalan untuk mereka kita tutup, kita punya hak karena ini memang aset milik Pertamina Tegas Hartiano. (Ahmad)