TEWENEWS, Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur melalui Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zubir Mahmud dr Edi Gunawan Mars akan melaksanakan vaksinasi Covid -19 di Aceh Timur pada bulan Februari mendatang.
“ Tanggal pastinya untuk vaksinasi di Aceh Timur lagi diatur., ada kebijakan 10 oarng yang dipilih pertama divaksinasi seperti Bupati, Kapolres, Kasatpol PP. Atau mungkin nanti bupati akan mengambil kebijakan lain seperti kepala dinas yang pertama yang akan divaksin,”jelas dr Edi Gunawan Mars. Kamis (14/1/2021).
Menurut dia, di Aceh tidak ada istilah pemksaan atau denda bagi warga yang tidak mau divaksinasi, namun pihaknya berharap agar semua lapisan masyarakat mau melakukan vaksinasi dengan kesadaran sendiri tanpa paksaan dari pihak manapun.
“ Jika kita mau melakukan vaksinasi bukan hanya untuk melindungi diri sendiri, tapi ikut berperan dalam memutuskan mata rantai Covid -19 di Indonesia maupun dunia, karena dunia juga serentak melakukan vaksinasi,” tambahnya.
Sementara terkait denda sejumlah uang bagi warga yang tidak ingin divaksin dr Edi Gunawan menegaskan bahwa denda hanya berlaku diwilayah-wilayah yang kasus Covid-19 tertinggi, sehingga tidak ada paksaan bagi warga untuk divaksin.
Untuk diketahui vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk mengatasi pandemi yang bukan hanya melanda Indonesia, namun juga melanda dunia. Saat ini Indonesia memiliki vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac.
Vaksin tersebut akan diberikan secara gratis pada seluruh masyarakat Indonesia dan diciptakan untuk mencegah masuknya virus kedalam tubuh. setelah divaksin, tubuh akan merangsang sel tubuh manusia khususnya sel B yang selanjutnya akan meproduksi immunoglobulin sehingga tubuh yang telah divaksin Covid-19 akan kebal terhadap SARS-CoV-2 (nasruddin)