Pemkab Bartim Godok Raperda Persampahan Untuk Ciptakan Lingkungan Sehat dan Indah

oleh -29 views

TEWENEWS, Tamiang Layang – Pemerintah kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, lakukan rapat koordinasi penyusun Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Persampahan di aula kantor Bupati pada Rabu (06/11/2019).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bartim Ampera AY Mebas, didampingi Sekda Eskop dan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lurikto, turut hadir OPD terkait.

Bupati Bartim Ampera AY Mebas mengatakan, “Raperda tentang persampahan dan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan dan strategi Bartim dalam pengelolaan rumah tangga dan sampaj sejenis rumah tangga ini masih kita godok, sehingga nantinya bisa ditetapkan menjadi Perda dan Perbup”, ucap Ampera.

Perda terkait Persampahan harus di buat dan di terapkan di Bartim, untuk menciptakan keindahan lingkungan serta membiasakan hidup dengan budaya bersih dan sehat.

Dalam Perda juga termuat hukuman denda dan kurungan badan bagi warga yang membuang sampah sembarangan di tempat umum, tujuannya untuk menciptakan budaya bersih dan sehat, sehingga menjadikan lingkungan kita terlihat indah tanpa adanya sampah, lanjut Ampera

Ditambahkan Plt. Kepala DLH Bartim Lurikto, Perda ini nantinya akan menjadi acuan yang jelas dalam pengelolaan sampah di Bartim, serta mengurangi potensi pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan masyarakat.

Dengan adanya Perda ini nanti, akan di berlakukan dan ditetapkan sanksi-sanksi yang dikenakan kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan, pungkasnya (Ahmad F)