Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Polres Kotim, Dari 2 Bandar Total seberat 752.39 Gram

oleh -10 views

TeweNews – Kotim (18/03/2021) – Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, melaksanakan pemusnahan Barang Bukti Penindakan Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu, bertempat di Pendopo Lobby Mapolres Kotim Jl. Jend. Soedirman km.0, Sampit Kabupaten Kotim Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Kotim AKP. Syaifullah, S.H, M.H pada kesempatan tersebut juga turut berhadir menyaksikan, Wakil Bupati Kotim Irawati, S.Pd, Perwakilan Komisi Anggota DPRD Kotim, Kajari Kotim yang diwakili oleh Kasi Pidum Pintar Simbolon, S.H, Kepala Kesbangpol Wim.R.K.Benung dan Perwakilan Dinas Kesehatan Kotim.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu tersebut berdasarkan Surat Kejari Kotim nomor : B-75/Q.2.11/Euh.1/03/2021 tanggal 02 Maret 2021 tentang ketetapan status barang bukti narkotika, Adapun Barang Bukti Narkotika jenis Sabu yang dimusnahkan adalah seberat 52,72 Gram, selanjutnya berdasar surat Kejari Kotim nomor : B-75/Q.2.11/Euh.1/03/2021 tanggal 05 Maret 2021 tentang ketetapan Pemusnahan barang bukti sabu seberat 699,67 Gram.

Dimana barang Bukti yang dimusnahkan tersebut adalah merupakan Barang Bukti dari Tersangka masing-masing inisial KSDT alias IYAN dengan barang bukti 52,72 Gram dan dari Tersangka Inisial AK alias ALFI seberat 700,82 Gram, yang selanjutnya disisihkan untuk keperluan Pengujian Laboratorium dan Pembuktian di Persidangan Pengadilan, kemudian selebihnya di musnahkan.

Dalam kesempatan ini Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K menyampaikan bahwa selain melakukan Penegakan Hukum Penindakan Tindak Pidana Narkotika, tetapi juga beserta unsur pemerintahan masyarakat tokoh agama tokoh pemuda ormas dan LSM upaya untuk mengadakan kegiatan-kegiatan yang sifatnya edukasi Preemtif menjadi kami akan berupaya mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat bagaimana bahanya menggunakan Narkoba, agar muncul pemahaman dan pengetahuan di kalangan masyarakat yang bisa menghilangkan niat mereka untuk menggunakan narkoba.

Tentang Indikasi para Pengedar Narkoba yang terlihat bermainnya di Pinggiran Kota akan tetapi pangsa pasarnya tetap banyak di dalam kota, namun dalam hal ini Kapolres telah menekankan kepada Polsek jajaran agar terus berupaya maksimal adakan pengungkapan tindak pidana narkoba dan itu setiap bulan akan di absen dan dievaluasi, tegasnya (Hums-Spt)