Pencuri Hp Milik Santri Gontor, di Tangkap Polisi

oleh -65 views

TEWENEWS, Ponorogo – Kejahatan bisa mengintai siapa saja dan memencari kelengahan yang menjadi target sasarannya. Seperti yang terjadi pada Minggu (24/03/2019) sekitar pukul 07.00 wib WIB, Unit Reskrim Polsek Mlarak  telah berhasil ungkap  kasus  Tindak Pidana  Pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 (1) ke 3e KUHP.

Kejadian berawal pada hari Kamis (17/01) diketahui sekitar pukul 04.00 WIB, di ruang guru kantor PAS ( Pesantren Anak Soleh) Gontor, turut Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo. Pelaku Imo (33) masuk ke dalam ruang guru Kantor PAS (Pesantren Anak Soleh) lalu mengambil 2 buah android milik Ahmad Rafly Baihaqie dan saksi  Muhammad Dzikky Firman yang sedang di cars.

Kronologis kejadian sendiri terjadi Pada hari Kamis tanggal 17 Januari 2019 sekira pukul 04.00 WIB, Korban Ahmad Rafly Baihaqie, terbangun dari tidurnya, ia berniat untuk melakukan sholat subuh.

Sambil menunggu adzan subuh Korban kemudian berniat mengambil  HP OPPO type A83, warna gold miliknya yang sebelumnya dices diatas meja. Namun ternyata Korban melihat bahwa HP miliknya tersebut sudah tidak ada.

Selanjutnya Korban membangunkan Saksi  Muhammad  Dzikky Firman, untuk menanyakan apakah saksi mengetahui HP miliknya. Namun ternyata saksi juga tidak mengetahui. Selanjutnya Korban minta tolong kepada saksi untuk menelepon HP miliknya dengan menggunakan HP milik Saksi.

Namun ternyata HP milik Saksi merk XIOMI type MAX 2, warna gold yang sebelumnya juga dices di dekat TV, sudah tidak ada. Akhirnya Korban  dan Saksi   berusaha mencari dengan cara menanyakan kepada teman teman lainnya, namun semua temannya tidak ada yang mengetahui HP tersebut.

Atas kejadian tersebut korban dan saksi mengalami kerugian materiel sebesar Rp.6.5 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Mlarak.

Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Mlarak pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2019, pukul 07.00 WIB. melakukan penangkapan terhadap pelaku tersangka. Moh. Narimo alias Imo saat berada di  sebuah rumah milik salah satu temannya. (AF)