Penenggak Hukum Menenggak Narkoba

oleh -219 views

TEWENEWS, Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astana Anyar, menjadi sorotan publik setelah ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar. Ia ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung dan diduga positif narkoba bersama 11 anggota lainnya.

Kapolsek Astanaanyar yang bernama lengkap Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ini, bersama belasan anggota Polri yang merupakan anak buahnya ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (16/2/2021).

Mereka ditangkap oleh petugas Propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan total ada 12 anggota polisi yang ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar.

Saat ini Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni bersama belasan anggota polisi lainnya tengah diperiksa tim Propam gabungan tersebut.

Wow, penegak hukum menenggak Narkoba ? Saya kira, bukan fakta baru. Dan kuat dugaan, ini hanyalah fenomena gunung es. Yang terungkap sebagian saja, sementara yang tidak terungkap, lebih besar lagi.

Menurut Data Januari hingga Oktober 2020, tercatat ada 113 oknum polisi yang dipecat, paling banyak kasus narkoba. Kasus yang menghebohkan, Kompol Imam Ziadi yang ditembak polisi karena membawa 16 kg sabu-sabu.

Ada juga dua oknum polisi berdinas di Polda Jawa Timur terlibat kasus peredaran narkoba. Mereka diringkus oleh Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu dalam sistem ranjau.

Aiptu Faisal bertugas di Panit Intelijen Korbrimob Polri dan Aipda Hartono bertugas sebagai anggota Brimob Polda Metro Jaya, juga ditangkap kasus narkoba. Kedua polisi itu ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.15 WIB di Jalan GOR Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (19/9/2019).

Deretan kasus Narkoba yang menjerat penegak hukum jelas sangat mengkhawatirkan publik. Lebih mengkhawatirkan, ketimbang kabar ditangkapnya gembong narkoba.

Fakta tersebut, bisa mengkonfirmasi bahwa aparat penegak hukum yang terjangkit narkoba namun belum terungkap lebih banyak lagi. Juga mengkonfirmasi, gembong narkoba yang dapat mempengaruhi kebijakan para penegak hukum lebih banyak yang selamat, karena sama sama pengguna narkoba.

Rakyat, jadi semakin lebih khawatir akan nasib generasi bangsa ini dari bahaya narkoba. Barang haram ini, bukan hanya dikonsumsi para penjahat, tetapi juga dikonsumsi aparat penegak hukum.

Jadi, sebenarnya ketimbang sibuk menangkapi rakyat dengan dalih UU ITE, sebaiknya kepolisian fokus memperbaiki disiplin anggotanya. Bagaimana mungkin, rakyat terbebas dari Narkoba, jika oknum penegak hukum justru menenggak Narkoba. (Khairunan Domo)

Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik