TEWENEWS, Muara Teweh – Jangan harap pendapatan asli daerah dari pos penghasilan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh bisa dilihat di rekening kas daerah. Ternyata sejak menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), penghasilan RSUD Muara Teweh disetorkan ke rekening BLUD itu sendiri.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Barut, H Jupriansyah. Pernyataan ini sendiri diungkapkan untuk memperjelas soal mekanisme sistem penyetoran penghasilan RSUD, sebagaimana dipermasalahkan banyak pihak.
“RSUD sejak 2015 telah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dimana mekanisme keuangan fleksibilitas sesuai aturan dan ketentuannya. Salah satunya Permendagri No 13 tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa hasil Pendapatan keuangan BLUD memang tidak masuk Rekening Kas Daerah melainkan ke Rekening BLUD itu sendiri dan tercatat dalam APBD,” tegas Jupri.
Menurutnya, tujuan BLUD adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. Berdasarkan prinsif eknomi dan produktivitas dan penerapan praktik bisnis yang sehat.
Praktik bisnis yang sehat artinya berdasarkan kaidah manajemen yang baik mencakup perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian dan pertanggungjawaban.
“Untuk audit keuangan BLUD RSUD Muara Teweh tiap tahunnya telah dilakukan oleh 3 tiga lembaga yaitu Auidtor Independent, Auditor Pemerintah BPKP dan BPK-RI,” jelasnya.
Di sisi lain, anggota DPRD Barut H Tajeri menambahkan, kalangan dewan berhak meminta penjelasan dan keterangan secara detail soal pendapatan RSUD, termasuk semua masyarakat berhak mengetahui.
Sehingga, kalau memang ada hal yang tidak wajar dalam penggunaan dana anggaran, DPRD berhak untuk meminta keterangan pertanggung jawaban. Pada awal 2019, akan dibahas kembali masalah pertanggung jawaban penggunaan anggaran, termasuk RSUD Muara Teweh.
“RSUD kan sudah berbentuk Badan, semua bangunan RSUD anggaran dari pemerintah, baik daerah maupun pusat. Tidak ada yang perlu ditutupi soal pendapatan RSUD, apalagi sudah di audit BPK RI Perwakilan Kalteng, apapun hasilnya” ungkap Tajeri, Rabu (5/12/2018).
Sekadar diketahui, masalah PAD BLUD RSUD Muara Teweh muncul, setelah rombongan direktur RSUD Muara Teweh melakukan kaji banding ke Rumah Sakit Badung, Provinsi Bali.
Bahkan ada beberapa kelompok masyarakat, menuding kaji banding RSUD Muara Teweh ke Bali, hanya untuk bersenang-senang. Mereka minta agenda tersebut diaudit. Dimana dana digunakan, dari hasil ke untungan RSUD Muara Teweh.
“Kalau memang agenda ke Bali itu resmi perjalanan dinas, tentu ada pertanggungjawaban oleh masing-masing pejabat yang berangkat. Rombongan plesiran itu sendiri terdiri dari Direktur RSUD dan sejumlah kepala ruangan,” ungkap sumber tewenews.com, Selasa (4/12/2018). (Tim)