Pengumuman

oleh -26 views

Menerangkan bahwa atas nama Hikmat Janjian SH, M. Pd, pada lima tahun yang lalu pernah melakukan tindakan pidana perjudian dengan Po. 164/ Pid. B/2017/PN.

Dan sekarang tidak pernah lagi bersinggungan dengan kasus hukum.

Demikian pengumuman ini.