Perdaya Puluhan Orang Dengan Berkedok Arisan, IRT Diamankan Polisi

oleh -346 views
Perempuan berinisial NJ (35) dengan modus membentuk arisan bernama Putri Annisa. memperdaya puluhan orang dengan kerugian ratusan juta rupiah.

TEWENEWS,Tamiang Layang – Kepolisian Sektor (Polsek) Dusun Tengah Polres Barito Timur (Bartim) Jajaran Polda Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus kelompok arisan mingguan.

Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah, seorang perempuan berinisial NJ (35) dengan modus membentuk arisan bernama Putri Annisa, berhasil memperdaya puluhan orang dengan kerugian ratusan juta rupiah.

Kapolres Barito Timur (Bartim) AKBP Afandi Eka Putra SH, SIK, M. Pict melalui Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Nurheriyanto Hidayat SH. MSi, membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan status tersangka kepada NJ, dan selanjutnya menjalani proses penyidikan.

“ Kini tersangka dilakukan penahanan di rutan Polsek Dusun Timur”, ucap Kapolsek, Selasa (27/4/2021).

Korban penipuan NJ ini kebanyakan ibu-ibu, warga Kelurahan Ampah Kota, wilayah Rangen, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Bartim.

Salah satu warga Rangen RT. 39, Ibu Avey, menyatakan ibu-ibu yang ikut arisan mingguan menggunakan kartu nama ini mencapai ratusan orang.

“ Bandar arisan bernama inisial NT (NJ) ini merugikan ratusan orang dengan nilai Ratusan Juta, saya sendiri mengalami kerugian Rp. 18 juta” ungkapnya.

Menurut Avey, arisan ini tiap satu minggu sekali dikocok, kartu nama siapa yang keluar maka dialah yang dapat. Satu orang boleh ikut satu, dua, dan seterusnya. Avey sendiri mengikut dua mata (istilahnya_red).

Satu mata Rp. 100 ribu, dua mata berarti Rp. 200 ribu yang harus dibayar Avey tiap minggu.

“ Saat giliran punya saya keluar, eh malah tidak dibayar oleh bandar arisan, sudah berkali-kali dimediasi tapi bandar arisan hanya janji membayar, sampai sekarang hak saya Rp. 18 juta belum dibayarnya, sudah berjalan sekitar setahun”, bebernya.

Dilanjutkan Avey, ada yang rugi Rp. 40 juta, Rp. 2 juta, Bahkan ada yang sampai Rp. 100 juta, Kebanyakan tak dibayar oleh NJ alias NT.

“ Permasalahan ini sudah berjalan satu tahun. Ada juga sebagian sudah dibayar oleh NT dengan cicilan. Arisan tersebut berjalan dua tahun, yang timbul masalah mulai Januari 2021 sampai sekarang”, Pungkasnya.

Diketahui sebelumya (07/04) lalu, Merasa dirugikan uang yang bernilai cukup fantastik hingga bekisar mencapai puluhan juta, korban janji dari Arisan Bersama, wanita yang akrab dipanggil Tuti, (35) tahun seorang ibu rumah tangga warga kelurahan Ampah kota, kecamatan Dusun Tengah kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah ini akan menindak lanjuti permasalahan tersebut ke ranah hukum.

Berdasarkan hasil investigasi dan laporan pihak korban kepada awak media, korban membeberkan bahwa pihaknya bersama peserta lain yang ikut Arisan Bersama merasa dirugikan hingga puluhan korban peserta arisan dengan nilai kerugian mencapai kurang lebih ratusan juta rupiah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh yang mengaku bandar Arisan yang berinisial NT (40) yang juga warga sekitar.

Menurut Tuti, seperti kebiasaannya Arisan di perkampungan hanya bermodalkan kesepakatan saja, itupun terkadang tidak melalui kesepakatan hitam diatas putih secara tertulis, namun saling mempercayai.

” Arisan yang dikocok terlebih dahulu tinggal menunggu waktu jatuh tempo pembayaran oleh sang bandar kepada pesertanya, namun apa yang diharapkan  pesertanya tabungan yang disetor selama ini, malah tidak dapat kembali seutuhnya yang ada adalah hanya kerugian belaka, meski  dibayar hanya  sepotong-sepotong dan penuh dengan janji belaka saja,” ucap Tuti saat memberi keterangan kepada awak media di kediamannya, Rabu (07/04/2021).

Tuti yang menjadi salah satu korban Arisan menjelaskan bahwa bandar yang memegang dana arisan warga telah berdalih dan ada dugaan penipuan yang bermoduskan Arisan untuk mendapatkan uang dengan cara meminjam uang dengan nilai ratusan juta rupiah kepada orang yang berduit dengan jaminan arisan.

” Apa yang terjadi, janji arisan yang dijaminkan itu tidak kunjung ada alias omong kosong belaka.  Sang bandar hanya bisa membayar sebagian kecilnya saja,” ungkap Tuti.

Dengan waktu yang cukup lama hingga berjalan 1 tahun dan tahun terakhir ini, hingga akhir ini dirinya dirugikan masih bersisa 99 juta rupiah. “Sudah jelas bandar bakal tidak mampu lagi membayarnya karena banyak lagi korban lainnya yang juga belum dibayar hasil Arisan itu, dan ini akan kita bawa ke ranah hukum melalui pengadilan,” lanjut Tuti.

Selaras dengan yang dikatakan korban ibu Tuti, secara terpisah awak media menelusuri peserta Arisan lainnya yang turut menjadi korban uang dengan berkedok Arisan Bersama.

Nasib yang sama dirasakan Jumiati (60) tahun serang wanita paruh baya warga sekitar yang juga menjadi korban sebanyak 2 juta rupiah, tidak pernah lagi dibayar dan bahkan menurut Jumiati sang bandar sulit untuk diajak komunikasi.

Merasa jenuh dan ada dugaan pihaknya mengancam kepada yang mengaku bandar Arisan apa bila tidak membayar dalam waktu dekat maka akan membawa perkara ini keranah hukum.

” Kita akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum karena sudah banyak lagi yang menjadi korban lainnya yang tidak bisa kita sebutkan satu persatu. Ada beberapa orang yang mengaku pasrah saja,” pungkasnya.(Ahmad Fahrizali).