Permana Wakil Ketua I DPRD Barut Kecewa, Rekomendasi Dewan Tidak di Gubris Tim Seleksi Pilkades

oleh -51 views

TEWENEWS, Muara Teweh – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah Permana, kecewa dengan Tim seleksi Pemilihan Kepala Desa. Menurutnya, hasil kesepakatan yang di rekomendasikan agar pelaksanaan pemilihan kepala Desa Muara Inu di tunda sampai Pemerintah Daerah menemukan solusi yang terbaik bagi semua pihak tidak di gubris sama sekali.

“Memang benar tim seleksi, umumnya Dinas BPMD dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) langsung pada waktu itu meminta waktu untuk menjawab, tapi tidak ada jawaban mereka  hingga saat ini,” ujar Permana di Muara Teweh, Selasa (12/11/2019).

Terpisah salah satu calon kepala desa yang dinyatakan gugur Rahmat Wahyudi mengatakan, bahwa pada tanggal 24 Oktober 2019 lalu la telah melayangkan surat keberatan yang di tujukan ke Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2019, tapi hal itu juga tidak di hiraukan.

“Besok, hari Rabu 13 November 2019 saya akan melaporkan Panitia Pemilihan Kepala Desa ke Polres Barito Utara, karena banyak kejanggalan yang kami temukan terkait tidak di luluskannya kami sebagai calon kades,” papar Rahmat Wahyudi, yang akrab di panggil Yuyu ini.

Seperti di beritakan sebelumnya, Kardianto, perwakilan Calon Kades asal Desa Muara Inu Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Rudi Syahrudin, menyatakan telah mengambil upaya Hukum kepada panitia Pilkades selaku penyelenggara tes tertulis yang melakukan pembakaran terhadap dukomen jawaban dan soal.

“Iya tadi kami telah melaporkan panitia tes tertulis atas perbuatan melakukan pembakaran terhadap dokumen jawaban dan soal tes tertulis, untuk seleksi Kades Muara Inu, ujarnya melalui sambungan telpon kepada tewenews.com, Senin (11/11/2019).

Hal ini dilakukan Tim kuasa dari calon kades Rudi Syahrudin karena sampai saat ini belum ada titik terang atas permintaan pihaknya untuk melakukan tes ulang seperti yang di rekomendasikan DPRD Barut, agar pelaksanaan pemilihan kepala Desa Muara Inu di tunda sampai Pemerintah Daerah menemukan solusi yang terbaik bagi semua pihak.

Seperti di ketahui, pemilihan calon Kepala Desa (Kades) Muara Inu memanas setelah pendukung dua kandidat calon Kades Muara Inu, Rahmad Wahyudi dan Rudi Syahrudin mempertanyakan transparansi tim seleksi calon kades yang telah dengan sengaja membakar dokumen hasil seleksi pemilihan.‎

Para pendemo yang mendatanggi gedung DPRD Barito Utara, Kalimantan Tengah, Selasa (5/11) ngotot meminta agar tim seleksi menunjukkan kembali lembar jawaban milik tujuh orang bakal calon kades dari Desa Muara Inu dan peserta seleksi tambahan.

“Apa ada aturan, berkas hasil seleksi bakal calon kades dibakar. Dan apakah ada wewenang untuk menggugurkan bakal calon kades di tahapan seleksi tambahan. Jika hasilnya tak bisa diperlihatkan, sebaiknya dilakukan seleksi ulang terhadap seluruh bakal calon Kades Muara Inu,” ujar Nelta Efendi, perwakilan pendemo dengan suara lantang.‎

Perwakilan aksi Kardianto mengatakan, proses seleksi tambahan bagi calon kepala desa tidak transparan. Hal itu dilakukan panitia pilkades di desa. Menurutnya, ada tujuh calon Kades Muara Inu, dua calon di antaranya digugurkan. Padahal, di antara dua calon tersebut ada kepala desa incumbent.

“Masalah yang terjadi dalam Pilkades Muara Inu karena ada calon yang diusung warga justru digugurkan oleh panitia pemilihan. Anehnya, berkas pencalonan tersebut telah dibakar oleh panitia. Ini yang menimbulkan pertanyaan yang sangat besar. Karena sepengetahuan kami, berkas itu harusnya dijadikan arsip desa, tapi malah dimusnahkan,” kata Kardianto.‎

Ia juga mempertanyakan alasan mengapa calon unggulan sebagian warga Desa Muara Inu itu justru digugurkan oleh panitia seleksi. Menurutnya, ini jelas menyalahi aturan. Apalagi selama proses seleksi pihak panitia kurang transparan hingga pencalonan kepala desa.(Ali Topan)