Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan pembagian Masker kepada warga masyarakat selama wabah pandemi Covid-19, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, Senin (15/11/2021) Malam.
Dalam kegiatan pembagian masker Kepada warga masyarakat juga disampaikan sosialisasi perihal Inmendagri nomor 58 tahun 2021 terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1 untuk wilayah Kabupaten Pulang Pisau serta mengoptimalkan posko
penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan
kelurahan untuk pengendalian penyebaran
corona virus disease 2019,
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, saat ini kabupaten Pulang Pisau berstatus level 1 sesuai dengan Inmendagri nomor 58 tahun 2021, kami harapkan sejak diberlakukannya status level 1 terhitung mulai tanggal 09 November 2021 s.d. 22 November 2021 warga masyarakat tetap mempertahankan kepatuhan terhadap Prokes secara optimal
“Protokol kesehatan harus diterapkan dengan sebaik mungkin, manfaatnya untuk diri sendiri serta orang-orang disekitar kita, jaga diri dengn baik serta berikan contoh yang baik kepada lingkungan sekitar tentang penerapan Prokes” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.