Personel Polsek Maliku melaksanakan Operasi Yustisi

oleh -45 views

Polres Pulang Pisau- Belakangan ini terkonfirmasi covid-19 di kecamatan Maliku meningkatkan, Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah Melaksanakan Operasi Yustisi, Rabu, 28/07/2021

Kali ini Toko/warung ataupun tempat usaha di Desa Maliku Baru Kec. maliku menjadi Sasaran Operasi Yustisi, kegiatan ini di laksanakan secara mobile, Operasi Yustisi ini di laksanakan menindak lanjuti Imendagri No.25 Tahun 2021 tentang PPKM level 4 covid-19 Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa tenggara Maluku dan Papua, Inmendagri No. 26 tahun 2021 tentang level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko Penanganan covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian dan penyebaran covid-19, Kegiatan ini setiap hari di laksanakan untuk menekan angka penyebaran covid-19, Salah satu caranya adalah menghimbau dan meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan” ucap Pak Taufiq Kanit 3 SPKT yang memimpin kegiatan

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. menyampaikan Salah satu fokus utama dalam operasi yustisi adalah dengan melakukan Himbauan protokol kesehatan kepada pemilik warung maupun pelaku usaha untuk menyampaikan kepada pelanggan agar mematuhi protokol kesehatan salah satunya dengan menggunakan masker

” Kami berharap dengan adanya operasi Yustisi secara rutin dapat menekan angka penyebaran covid-19, semakin meningkatnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan akan dapat memutus mata rantai covid-19″ turup Ipda Laaser