Polres Barito Timur Himbau Pelaku Usaha Tambang Lengkapi Perizinan

oleh -83 views

TEWENEWS, Tamiang Layang – Masuk dalam kategori wilayah terbanyak se-Kalimantan Tengah, kabupaten Barito Timur salah satu wilayah yang banyak aktifitas pertambangan, baik tambang batubara maupun tambang galian C, sehingga menjadi sorotan masyarakat, terlebih Aparat Penegak Hukum (APH) kepada pelaku usaha yang tak mengantongi izin usaha.

Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Barito Timur, Iptu Agung Gunawan Putra saat diwawancarai awak media terkait maraknya aktifitas tambang yang berada dalam wilayah hukumnya.

Agung juga mengatakan bahwa aktifitas tambang di Barito Timur dalam pengawasan pihaknya. Dirinya juga menghimbau kepada pelaku usaha agar memiliki izin.

“Harus berizin kepada pemerintah, karena itu adalah hal yang wajib. Siapapun orangnya,” tegas Agung saat diwaeancarai awak media di kantornya, Senin (05/06/2023).

Menurutnya, dalam izin tersebut ada izin lingkungan dan segala macam, sehingga mengenai dampak terhadap lingkungan tersebut masyarakat bisa tahu bahwa tidak boleh memasuki penambangan atau galian C yang kemungkinan beresiko dilokasi area tambang.

“Itulah gunanya izin lingkungan, karena masyarakat bisa mengetahui bahwa lokasi itu bukan lokasi untuk bermain,” sebutnya.

Pada kesempatan tersebut Agung menegaskan, pihak polres Bartim tidak pernah mengizinkan kegiatan usaha yang tidak mengantongi izin. Dirinya juga meminta pihak dinas terkait dapat merespon cepat dalam kepengurusan adminitrasi izin tambang.

“Pada prinsipnya kami dari pihak polres tidak pernah mengizinkan kegiatan usaha tanpa adanya izin,” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali)