TeweNews – Kotim (07/04/2021) – Sejumlah Personel Gabungan dari Polres Kotim Polda Kalteng beserta jajaran Polsek Kota serta gabungan dari personel Satbrimob Den B Polda Kalteng, melakukan Pemeriksaan terhadap Lapas Kelas II B Sampit tadi malam Pukul 19.00 Wib guna mengantisipasi peredaran Narkotika di dalam Lapas.
Sebanyak 155 personel diterjunkan dalam kegiatan ini dan personel yang terlibat pun dilengkapi dengan Rompi dan senter serta masker dan Sarung Tangan medis guna mencegah terpapar penyebaran covid-19 di dalam Lapas Kelas II B Sampit. Kegiatan ini pun dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Syaifullah,S.H,M.H dalam beberapa ruangan yang diperiksa tersebut petugas menemukan barang-barang kecil yang kemudian diberikan kepada petugas lapas agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak Lapas.
Kasat Resnarkoba AKP Syaifullah,S.H,M.H menyampaikan dalam kegiatan ini personel yang terjun dalam kegiatan pun dilengkapi dengan Rompi serta senter dan meminta kepada personel agar melakukan pemeriksaan secara humanis,” Kami berusaha untuk melakukan pemeriksaan secara humanis di lapas kelas II B mengingat banyaknya kejadian berupa peredaran narkotika di dalam lapas maka dari itu kami bersama pihak lapas melakukan pemeriksaan ini secara dadakan agar para narapidana tidak memiliki kesempatan untuk menyembunyikan barang haram tersebut, namun setelah disana kami hanya menemukan beberapa benda kecil yang memang tidak diperuntukan bagi para narapidana di dalam ruang sel dan kami memberikannya kepada pihak Lapas untuk diproses lebih lanjut ” Tuturnya.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri,S.E,S.I.K menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan agar Lapas Kelas II B yang terletak di sampit ini bersih dari peredaran Narkotika dan ia pun mengatakan bahwa “ Personel yang ditunjukpun harus benar-benar bisa menjaga kerahasiaan pelaksanaan kegiatan” jelasnya (Fjr_Ktpg)