TEWENEWS, Ponorogo – Anggota Polsek Jetis, berhasil mengamankan truck Nomor Polisi N 8435 UN di Jalan Ponorogo-Trenggalek, tepatnya di timur SPBU Jetis, Dusun Kutukulon, Kabupaten Ponorogo, yang membawa 80 kardus, masing-masing kardus berisi 12 botol Air mineral ukuran 1,5 liter berisi minuman keras jenis arak Jowo dengan total 1.440 liter.
“Sekitar pukul 02.00 WIB Kendaraan truck N 8435 UN mengalami kecelakaan lalulintas dengan SPM AE 2176 WL, di Jalan Ponorogo-Trenggalek ikut Dusun Kutukulon, Kecamatan Jetis,” Kata Kapolsek Jetis Suwito,S.H, Kamis (03/01/2019)
Suwito menambahkan, setelah mendapatkan informasi tersebut petugas langsung menuju lokasi, pada saat tiba dilokasi melihat ada dua orang dengan posisi tergeletak ditengah badan jalan, dengan tidak sadarkan diri selanjutnya petugas melakukan pertolongan kepada korban untuk dibawa ke RSU.
“Kemudian petugas melakukan olah TKP bersama unit laka. Di lokasi kejadian ditemukan cairan yang berbau alkohol jenis arak jowo yang tumpah, hal itu mencurigakan petugas terus mencari keberadaan truck N 8435 UN yang telah meninggalkan lokasi kejadian,”tegasnya.
Tidak lama kemudian pelaku melaporkan kejadian kecelakaan di Polsek Bungkal selanjutnya petugas menuju Polsek Bungkal dan diketahui pengemudi kendaraan truck N 8435 UN bernama Rudy Fatnuri, sudah berada di Polsek. Selanjutnya mengambil Kendaraan truck yang terlibat Kecelakaan dan mengangkut miras jenis Arjo, kemudian pelaku dan barang bukti di amankan ke Polsek Jetis guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku Rudy Fatnuri ( 26 ) merupakan warga Dusun Ploso Rt.01 Rw 01 Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan pelaku dia mengakui bahwa minuman keras jenis arjo sejumlah 1.440 liter tersebut mendapat order angkutan dari seseorang dari kota Blitar (masih dalam penyelidikan_red) untuk diangkut menuju Desa Bekonang, Kecamatan Sukoharjo, pelaku setiap mendapatkan order ada uang jasa sebesar Rp.2.5 juta. (AF)