Polsek Kota Besi Pasang Himbauan Prokes di Tempat Ibadah

oleh -36 views

TeweNews – Guna mencegah penyebaran virus covid 19 di wilayah Kota Besi, Kamis 8 april 2021, Polsek Kota Besi melakukan berbagai upaya guna menghimbau kepada masyarakat selain di tempat umum juga di lakukan di tempat-tempat ibadah.

Salah satu yang dilakukan adalah dengan memasang papan himbauan atau spanduk di tempat-tempat ibadah. Hal ini guna menekan angka penyebaran covid khususnya tempat ibadah merupakan salah satu khalayak masyarakat ramai berkumpul untuk melaksanakan ibadah.

Saat di konfirmasi Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kota Besi IPTU Erik Andersen S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa pemasangan spanduk ini kami melibatkan para tokoh lintas agama, agar masyarakat yang melihat spanduk yang kami pasang memiliki empati bahwa, para muspika dan tokoh agamanya sendiri menghimbau untuk disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan. Hal ini tidak terlepas dari kurang kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan, untuk itu kami tidak akan bosan-bosannya mengingatkan masyarakat serta melakukan upaya preventif guna mencegah penyebaran virus covid 19 ini secara meluas. (kapolsek Kota Besi)