Polsek Mantantai Bersama Masyrakat Kecamatan Mantangai Rutin Deklarasikan HPUS (Hoax,Pornografi,Ujaran Kebenciaan & Sara)

oleh -13 views

Polres Kapuas – Personil Polsek Mantangai Aiptu Iwan Isnandi dan Aipda Harry Irwandi, melaksanakan giat silaturahmi sekaligus sambang dan melaksanakan deklarasi ANTI HPUS bersama masyarakat di Ds. Mantangai Hilir, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng, Rabu (10/03/2021) siang.

Aiptu Iwan Isnandi menghimbau agar masyarakat bijak saat bermedia sosial dan stop hpus (hoax, pornografi, ujaran kebencian dan sara), sehingga apabila menemukan informasi yang tidak pas di media sosial masyarakat tidak segan segera melaporkan kepada Kepolisian khususnya informasi yang dapat menjadi potensi gangguan kamtibmas.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mantangai Iptu Catur Winarno B.I., menjelaskan kegiatan imbauan ini untuk mengajak tokoh masyarakat agar tidak mudah terhasut isu sara, faham radikal, dan terprovokasi berita bohong (hoax) yang dapat memecah belah kerukunan masyarakat terutama di wilayah hukum Polsek Mantangai.

Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi-informasi terkait dengan potensi potensi kerawanan yang ada di desa dan menghindari atau tidak menanggapi berita-berita yang belum jelas kebenaranya baik dari media sosial, elektronik dan media cetak, hoax, tambah Catur.

Berita hoax memang sangat besar pengaruhnya, jika tidak di sikapi dengan bijak, oleh karena itu, Polri khususnya Polsek Mantangai juga ingin berkontribusi secara nyata dalam bentuk memberikan imbauan langsung kepada masyarakat dengan tujuan menciptakan harkamtibmas yang kondusif. (TB40)