TEWENEWS, Malaka – Akibat Tingginya Kriminal di Wilayah hukum Polres Kabupaten Malaka, Khusunya Pada Kecamatan Sasitamean, Pada Tanggal 5 Desember 2018, Mapolres Belu, Melalui Mapolsek Sasitamean Menyita puluhan jerigen Minuman Keras (Milira) Milik Masyarakat Setempat.
BK masyarakat setempat, kepada wartawan via mesenger Facebook mengatakan, Gubernur NTT, Victor Bungtilu Laiskodat, beberapa waktu meminta lalu aparat kepolisian agar tidak melarang dan menyita memproduksi minuman keras (miras) lokal.
Dia menambahkan, Gubernur NTT pada hari Rabu (12/12) lalu, meminta kepada Kapolda NTT tidak boleh menangkap produksi miras, itu kata Vikctor, dalam Rapat Kerja Gubernur NTT dengan Bupati, Pimpinan DPRD, Camat dan Kepala Desa Pada Region II yakni, Kabupaten TTU, Kabupaten Malaka, dan Kabupaten Belu di Hotel Victory 2, di Kefamenanu.
Akan tetapi beda halnya, di wilayah kabupaten Malaka, kecamatan Sasitamean tanggal 5 Desember 2018, bertepatan dengan hari pasar di kecamatan Sasitamean, anggota Polsek melakukan razia minuman keras milik masyarakat, mereka menyita dan membawa ratusan sopi kepala milik masyarakat ke kantor polsek,”ujarnya kecewa, Rabu (19/12/2018).
Kapolsek Sasitamean, IPTU Antonio De Araujo, ketika dihubungi wartawan, via whatsap pribadinya membenarkan hal tersebut. “Benar kami berhasil menyita ratusan liter minuman keras pada tanggal 5 desember 2018 pagi,” tegasnya.
Operasi miras teraebut dalam rangka pengamanan natal dan tahun baru. Hal itu kami lakukan atas perintah pimpinan. Semua barang bukti berupa miras sudah kami kirim ke kantor polres Belu dan pada hari Jumat, 21 Desember 2018 mendatang, semuanya akan dimusnahkan di Atambua secara serentak bahkan se indonesia. Sebab pada hari Jumat juga akan diadakan uparacara operasi Lilin.
“Barang bukti berupa Miras jenis sopi milik masrakat tidak bisa kami kemblikan, karena tidak ada ijin jual, tolong di berikan pengertiang dengan baik kepada masyarakat,”ujar Kapolsek.
Dirinya meminta, masyarakat harus memiliki izin produksi miras, dan harus kordinasi dengan pihak rumah sakit layak atau tidak miras tersebut bagi kesehatan atau tidak ketika di konsumsi.
Dijeelaskannya, sebagian masyarakat wilayah kami sering mabok karena sopi, bahakan hingga bunuh orang, serta memperkosa orang ketika dalam kondisi mabok. Bahkawa wilayah ini tingkat perkelahian antara masyarakat pun sangat tinggi, sebab wilayah ini pusat produksi sopi lokal.
“Akan tetapi niat baik kapolsek menghimbaukan masyarakat tetap tenang demi merayakan Hari Raya Natal 2018 dan tahun Baru 2019 agar aman dan damai serta bermartabat, jika hendak konsumsi minuman keras minumlah secukupnya sehingga tidak timbul konflik atau masalah yang saling merugikan masyarakat sendiri.(Beres)