Polsek Sungai Sampit Rituin Bagikan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Karhutla

oleh -5 views

TeweNews – Kotim – Anggota Polsek Sungai Sampit, Polres Kotim, Polda Kalteng rutin membagikan dan menempelkan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan atau lahan.

Kapolsek Sungai Sampit Ipda Lenina Olin, S.Trk mengatakan kegiatan tersebut dilakukan oleh anggota Polsek untuk mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan atau lahan.

Kapolsek melalui Bripka Edy menerangkan, maklumat Kapolda tersebut ditempel dan dibagikan juga kepada masyarakat yang datang Ke Polsek.

“Dengan adanya maklumat yang telah dibagi dan tempelkan di sejumlah tempat, diharapkan dapat diketahui dan dibaca oleh masyarakat umum, supaya masyarakat benar-benar menaati isi dari Maklumat tersebut demi mencegah terjadinya karhutla,” jelas Bripka Edy.