TEWENEWS, Lamongan – Jajaran Korem 082/CPYJ memberikan Penyuluhan Hukum dengan tema “Guna Meningkatkan Kesadaran Ketaatan dan Kepatuhan Prajurit, PNS dan Keluarganya terhadap Hukum” yang di laksanakan di Aula Kadet Soewoko Kodim 0812/Lamongan, Jalan Panglima Sudirman No. 113 Lamongan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ka Kumrem 082/CPYJ kepada anggota Kodim 0812/Lamongan, dengan penanggungjawab Kapten Caj M. Lutfi Anam (Pasi Pers Kodim 0812) yang dihadiri 146 orang, Rabu (13/3/2019).
“Selamat datang kepada Kakumrem 082/CPY di Makodim 0812/Lamongan,” ujar Mayor Arh GN Putu Ardana S.S, Kasdim 0812/Lamongan saat memberikan sambutannya.
Penyuluhan hukum ini adalah program dari Kumdam V/Brawijaya yang hari ini dilaksanakan di aula Kadetsuwoko Kodim 0812/Lamongan Korem 082/CPYJ.
Bila ada hal-hal terkait hukum yang belum diketahui oleh anggota Kodim 0812/Lamongan agar ditanyakan kepada Kakumrem 082/CPYJ yang akan memberikan penyuluhan pada hari ini.
Mayor CHK Yopi Wahyu Susilo (Kakumrem 082/CPYJ), menyampaikan penyuluhan ini dilakukan guna memberikan pemahaman hukum bagi prajurit. Walau menjadi aparat, seorang anggota TNI tetap harus taat hukum sesuai peraturan yang berlaku.
“Tujuannya agar kita mengikuti aturan yang sudah berlaku, menghindar anggota yang belum tahu hukum agar mengerti dan tidak melakukan kesalahan, selain itu kegiatan ini juga bertujuan agar anggota bisa menyelesaikan hukum dengan bantuan Kumrem baik anggota militer atau para PNS yang sudah diikat dengan peraturan,” tegasnya.
Sebagai anggota TNI, seorang prajurit dituntut mampu menjadi teladan dalam masyarakat. Prajurit juga harus menghindari terjadnya pelanggaran-pelangaran dalam lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum.
Hadir dalam kegiatan ini, Mayor Arh GN Putu Ardana S.S, (Kasdim 0812/Lamongan), Mayor CHK Yopi Wahyu Susilo (Kakumrem 082/CPYJ), Para Pasi dan Danramil Jajaran Kodim 0812/Lamongan serta Anggota Kodim 0812/Lamongan.(M.Solichin/Pendim 0812)