PSBB Berakhir, Ben Brahim Ijinkan Ibadah Berjamaah Dengan Protokol Kesehatan

oleh -39 views

TEWENEWS, Kuala Kapuas – Seusai memimpin rapat koordinasi di aula Bappeda Kapuas Senin (6/7/2020), Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengijinkan kembali untuk membuka rumah-rumah ibadah yang berada di Kabupaten Kapuas.

Dengan berakhirnya PSBB dan melihat tingginya angka kesembuhan serta penurunan angka kasus positif Covid-19, maka rumah-rumah ibadah dapat dibuka kembali seperti sedia kala, namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Menurutnya dalam melaksanakan ibadah berjamaah harus tetap dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat yaitu jaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan di air yang mengalir menggunakan sabun dan lain-lain.

“Kepada para petugas rumah ibadah untuk dapat mengatur para jamaah yang memasuki rumah ibadah agar tetap menjaga jarak satu sama lain sehingga tidak menimbulkan kerumunan.” Harap Ben Brahim.

Ben Brahim juga menganjurkan agar sebelum pelaksanaan ibadah untuk terlebih dahulu dilakukan penyemprotan dan sterilisasi menggunakan cairan disinfektan secara periodik.

“Diatur dengan benar oleh petugas rumah ibadah, supaya tidak menimbulkan kerumunan karena harus tetap jaga jarak satu sama lainnya.” Pintanya sembari menambahkan bahwa sebelum dilaksanakannya ibadah, harus disemprot dulu dengan disinfektan secara periodik.

Dengan diijinkannya dan dibukanya kembali ibadah berjamaah , Ketua DMI K.H. Muchtar Ruslan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang dalam hal ini Bupati Kapuas.

“Kepada bapak bupati Kapuas yang telah mengijinkan ibadah berjamaah dengan penggunaan protokol kesehatan yang ketat, kami seluruh tokoh agama di Kabupaten Kapuas mengucapkan terima kasih atas keputusan Bupati Kapuas dalam membolehkan membuka rumah ibadah.” Kata Muchtar Ruslan.
(Sofyan)