PSBB Transisi Fase 2, Babinsa Palmeriam Bersama BPSDM Provinsi DKI Jakarta Pengawasan PDMPK

oleh -30 views

TEWENEWS, Jakarta – Sertu Agus dan Serda Tohri Babinsa Koramil 02 Matraman – Kodim 0505/Jakarta Timur bersama Tiga Pilar dan petugas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan pengawasan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan pada PSBB transisi fase 2 sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid -19 di PD. Jaya Palmeriam RT.01/RW.08 Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Senin (20/072020).

PDMPK yang dilaksanakan Babinsa beserta Satpol PP dan BPSDM di PD. Jaya Palmeriam, berupa Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ( PDMPK ), himbauan kepada pedagang maupun pembeli agar tetap menggunakan masker dan menjaga jarak aman pada saat berbelanja dengan pembeli yang lainnya.

Danramil 02 Matraman Mayor Inf Ahmad Yuono mengatakan, “Bahwa dalam mendukung program pemerintah pada Giat PSBB masa transisi fase 2 ini sesuai dengan Pergub 51 TA.2020 menuju Masyarakat sehat, aman dan produktif serta memperkecil penularannya dan memutus mata rantai virus covid -19 disekitar PD. Jaya Palmeriam”.

Ia menambahkan, “Dalam melaksanakan pengawasan PDMPK, Babinsa bersama BPSDM dan Satpol PP juga melakukan edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan sesuai dengan hasil rapat Forkopimko Jakarta Timur dengan diterapkannya 3 M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak aman 1 s/d 2 meter kepada Warga yang akan berbelanja di PD. Pasar Jaya Palmeriam ini”.

Penyampaian Serda Tohri pada Giat PSBB masa Transisi Fase 2 ini bersama tiga pilar dan BPSDM semakin giat dalam penyampaian, himbauan kepada pedagang serta pembeli agar mematuhi 3 M sebelum masuk PD. Pasar Jaya sebagai upaya membiasakan hidup baru yang bersih sehat.

Dalam pelaksanaan kegiatan PDMPK PSBB masa transisi fase 2 tersebut, Babinsa Palmeriam Serda Tohri dan Sertu Agus, Mifta BPSDM bersama team 4 orang dan Kasatpol PP Palmeriam Ahmad Yani Simbolon SE bersama anggota 8 orang dalam kegiatan himbauan Pergub 51 masa transisi agar Masyarakat membiasakan hidup bersih dan sehat. (M.Solichin)