Puluhan Ribu KTP-El di Musnahkan Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo

oleh -20 views

TEWENEWS, Probolinggo – Sebanyak 15.589 keping, KTP elektronik (KTP-el) rusak atau invalid dibakar oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Probolinggo, Senin (17/12/2018), bertempat dihalaman kantor Dispendukcapil.

Langkah pemusnahan itu, bertujuan menghindari penyalahgunaan KTP-el dan mempermudah proses pelayanan dokumen kewarganegaraan atau kependudukan kedepannya. Rata-rata pemusnahan itu, merupakan dokumen kependudukan yang sudah tidak berlaku sejak tahun 2012 hingga 2018.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo, Ir. Mohammad Sifa pada wartawan menegaskan bahwa pemusnahan KTP-el ini sesuai Surat Edaran Mendagri, tanggal 13 Desember 2018, NOMOR : 470.13/11176/SJ Tentang penatausahaan KTP-el Rusak Atau Invalid.

“KTP elektronik yang dimusnahkan sudah tidak bisa digunakan karena adanya perubahan data, seperti status dan alamat atau perbaikan nama,” kata Ir. Mohammad Sifa.

Kalau dahulu pemusnahan dengan cara digunting, tapi sekarang dilakukan dengan cara dibakar, sesuai perintah Mentri Dalam Negeri (Mendagri) RI.

Ditambahkan, pemusnahan KTP-el guna mengantisipasi penyalahgunaan pihak yang sengaja mengambil keuntungan. “Apalagi musim pemilu, semua kemungkinan harus diantisipasi,” ungkapnya.

Pemusnahan KTP-el dilakukan, sejak ada peristiwa menghebohkan nasional ada warga Jakarta menemukan ribuan KTP-el yang dibuang. Kini temuan kartu tanda penduduk itu sempat viral dan menghebohkan dan sempat dikaitkan dengan agenda pemilu 2019.(Anang )