TEWENEWS, Muara Teweh – Rapat Hearing DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalteng, dengan pihak Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Barut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Perumahan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koprasi dan UKM dan Kepala ATR BPN sepi kehadiran anggota dewan.
Pantauan tewenews.com di ruang rapat, Kamis (4/4/2019), nampak hadir pada rapat penting tersebut hanya tiga orang anggota DPRD Barut, diantaranya adalah H.Abri, H.Purman Jaya dan Denny Hermanto Sumarna.
Rapat membahas sertifikat tanah bagi warga Desa Sei Rahayu 1 km 38 trans baru, yang sampai saat ini belum ada penyelesaian selama tujuh tahun.
Hadir pada rapat tersebut dari pihak pemerintah adalah Kadisnakertran Drs Tenggara, Chandra Satriana Putra, Kasi PT BPN Barut, Kosasih Kabid Perumahan dan Jalaludin, Kasi perutrans.(Tim)