TEWENEWS,Muara Teweh – Pelaku penyebar berita bohong atau HOAX terkait Pilkada Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menemui titik terang. Oknum pelaku berinisial RY, seorang ASN oknum Camat, sudah memenuhi panggilan Panwaslu Barut, Jumat (2/3) kemarin.
“Bersangkutan (pelaku,red) sudah memenuhi undangan Panwaslu. Dia RY, oknum Camat,mengakui perbuatannya,” ungkap Kotdin Manik, Ketua Panwaslu Barut kepada wartawan melalui pesan WA di Muara Teweh,Sabtu (3/3/2018)
“Ry saat di mintai keterangan telah mengakui perbuatannya.Termasuk membagikan postingan bernuansa sara di group WA, dengan kalimat menyindir salah satu paslon Pilkada Barut 2018,” tegas Manik.
Disisi lain, kasus penyebaran berita “bohong” atau HOAX diduga dilakukan oknum camat ini, terus ramai diperdebatkan. Dalam hal itu, warga minta agar aparat terkait bekerja exstra sehingga kasus bisa dibongkar tuntas.
“Ini kejadian sangat memalukan. Terlebih dilakukan oknum Aparat Sipil Negara (ASN). Seharusnya memberi contoh baik bagi perkembangan demokrasi di didaerah,” kata Balin, tokoh masyarakat Teweh Timur, Jumat (2/3).
Kasus ini sendiri terungkap, setelah sebelumnya salah seorang Calon Bupati Barito Utara, Taufik Nugraha, menyesalkan pernyataan oknum camat di Barut, diduga menyebarkan berita bohong atau hoax di media sosial dengan menyudutkan partai dan paslon lain.(sagi)