Saksi Tak Hadir, KPU Tetapkan Nadalsyah Pemenang Pilkada Barut

oleh -25 views

TEWENEWS, Muara Teweh – Pasangan H Nadalsyah-Sugianto P Putra, resmi ditetapkan sebagai pemenang Pemilukada Barito Utara, Kalteng, periode 2018-2023.

Dalam rapat pleno KPUD Kabupaten Barito Utara (Barut), Kamis (5/67/2018), Nadalsyah-Sugianto meraih 39.355 suara. Sedangkan lawannya Taufik-Ompie hanya 17.696 suara.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Barut, menganggap hasil pleno tetap sah, walaupun saksi pasangan calon nomor urut dua Taufik Nugraha-Ompie Herby tidak hadir.

“Rapat pleno rekapitulasi hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Barut 2018, bisa digelar dan hasilnya tetap sah, meski tak dihadiri saksi paslon urut 2,” tegas Ketua KPU Barut Alamsyah.

Rapat pleno, merujuk Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2018, sebagai pelaksanaan UU Nomor 1 tahun 2015. UU berkaitan rekapitulasi
ini sendiri, beberapa kali diubah. Terakhir diubah dengan UU Nomor 10 tahun 2016.

Dalam hal itu, pengumunan secara resmi pemenang pilkada baru akan dilakukan setelah tiga hari jam kerja. Pengumunan terpaksa dilaksanakan Selasa 10 Juli 2018. Karena Sabtu dan Minggu hari libur. (tim)