Sat Reskrim Polres Kota Baru Ciduk Empat Pelaku Pencurian

oleh -197 views

TEWENEWS, Kota Baru –  Empat pelaku pencurian dan pemberatan diciduk anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotabaru, setelah melakukan tindak pencurian di sebuah rumah di Jalan Tembus Mandi Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, Kamis (29/11)

Empat pelaku pencurian yang berhasil diciduk Sat Reskrim Polres Kotabaru itu berinisial UP (23), AH (19), IS (24), dan seorang wanita berinisial DP (30).

Kapolres Kota Baru AKBP Suhasto S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Suria Miftah Irawan, S.I.K., S.H mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat yang mengaku kehilangan, kemudian langsung kami lidik dan ditangkaplah mereka,

Pencurian terjadi di rumah korban Khairun Nisa A.md (32) JalanTembus Mandi Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.

“Ketika dilakukan penangkapan, dua pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan petugas, sehingga Petugas melakukan tindakan yang tegas, terukur dan terarah sesuai ketentuan Hukum,” lanjutnya.

Dia menambahkan, Kejadian berawal ketika korban dan saksi ke Banjarmasin yang mana rumah dalam keadaan kosong, kemudian pada tanggal 17 November 2018 saksi lainnya menelpon korban memberitahukan bahwa rumah dibongkar, setelah itu korban bersama temannya langsung pulang ke Kotabaru untuk memeriksa barang yang hilang.

“Korban menghitung kerugian yaitu tiga batangan emas berat 25 gram, dua batangan emas berat 10 gram, satu kalung emas berat 15.02 gram, satu gelang rantai berat 15.23 gram, satu gelang batang emas jumlah tidak di ketahui, satu unit Laptop Merk Asus warna biru malam Navy, satu alat pijat mata warna putih, dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 85juta,”pungkasnya.(Tim)