Satlantas Polres Barito Utara Gelar Pelayanan SIM Keliling

oleh -149 views

TEWENEWS, Muara Teweh – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, menggelar pelayanan SIM (surat izin mengemudi) keliling sebagai bentuk pelayanan prima kepada warga masyarakat.

Kasat Lantas AKP Asdini Pratama, S.I.K mewakili Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma mengatakan, dengan pelayanan SIM ling dapat memberikan pelayanan dan kemudahan terhadap masyarakat yang berada jauh dari Kantor Ssatpas Sat Lantas Polres Barut.

” Pelayanan Simling dengan Hasil  25 Pemohon, dengan rincian Perpanjangan SIM A  empat pemohon, perpanjangan SIM C  21 Pemohon,” ujarnya di Muara Teweh, Sabtu (14/3/2020).

Kasat lantas menambahkan hal ini di kami memberikan pencerahan dan himbauan tentang keselamatan dalam berlalu lintas kepada pemohon SIM oleh Kanit Dikyasa.

” Masyarakat mengapresiasi kegiatan Simling karena dapat terlayani di desanya tanpa harus turun ke Kantor Satpas Satlantas Polres Barut.dan sebagian berharap agar kegiatan dimaksud dapat dilaksanakan lagi,” paparnya.

Kegiatan Simling ini dilaksakan oleh IPDA T. Agus Sujitno Kanit Regident Sat Lantas Polres Barut,  AIPTU M Heru Budiman Ps. Kanit Dikyasa,  BRIPKA Antoni Wijaya Banit SIM, dan BRIPKA M. Isnaeni Banit SIM.(Tim)