Satnarkoba Polres Jombang Ungkap Kasus  Kurun Waktu 12 Hari

oleh -97 views

TEWENEWS, Jombang –  Satnarkoba Polres Jombang di bulan Februari berhasil mengungkap 43 kasus Narkoba dari 48 tersangka dalam kurun waktu 12 hari kebelakang ini, Rabu (13/2/2019).

Dari pengungkapan beberapa kasus ini, Satnarkoba Polres Jombang, menggelar reales di Halaman Mapolres sekitar pukul 09.00 WIB, beberapa barang bukti yang berhasil di kumpulkan, dan 48 tersangka ini sebagian remaja yang masih produktif yang mana terpengaruh lingkungan sekitar tempat tinggal mereka.

Operasi   Tumpas  Narkoba 2019 tersebut  di pimpin langsung oleh AKP MochMukid SH, selaku Kasat Narkoba Pores Jombang, hal itu sangat di proritaskan oleh Kasat narkoba untuk memberantas narkoba di kota santri  ini, dan tentunya untuk membesihkan narkoba di kalangan generasi muda di Kabupaten jombang.

“Kami hari ini melakukan reales di hadapan awak media yang mana seperti pertengahan bulan kemarin, kami  mengungkap beberapa kasus dan mengumpulkan para tersangka serta beberapa barang bukti yang sudah di  kumpulkan oleh petugas Satnarkoba,“ Kata KasatNarkoba  Polres  Jombang  AKP  Moch  Mukid  SH.

“Dari beberapa kasus ini Polres juga mengamankan tersangka berjumlah 48 orang, dari beberapa Kecamatan di  Kabupaten Jombang. Adapun tersangka beserta barang buktinya antara lain, Narkoba jenis Sabu sebanyak  7  kasus,  Narkoba 21 kasus dengan 8 tersangka, Miras 15 kasus dengan 25 tersangka, serta 15 tersangka lainnya,“ terang  AKP  Moch  Mukid  SH.(Joko.S)