TEWENEWS, Jombang – Satnarkoba Polres Jombang di bulan Februari berhasil mengungkap 43 kasus Narkoba dari 48 tersangka dalam kurun waktu 12 hari kebelakang ini, Rabu (13/2/2019).
Dari pengungkapan beberapa kasus ini, Satnarkoba Polres Jombang, menggelar reales di Halaman Mapolres sekitar pukul 09.00 WIB, beberapa barang bukti yang berhasil di kumpulkan, dan 48 tersangka ini sebagian remaja yang masih produktif yang mana terpengaruh lingkungan sekitar tempat tinggal mereka.
Operasi Tumpas Narkoba 2019 tersebut di pimpin langsung oleh AKP MochMukid SH, selaku Kasat Narkoba Pores Jombang, hal itu sangat di proritaskan oleh Kasat narkoba untuk memberantas narkoba di kota santri ini, dan tentunya untuk membesihkan narkoba di kalangan generasi muda di Kabupaten jombang.
“Kami hari ini melakukan reales di hadapan awak media yang mana seperti pertengahan bulan kemarin, kami mengungkap beberapa kasus dan mengumpulkan para tersangka serta beberapa barang bukti yang sudah di kumpulkan oleh petugas Satnarkoba,“ Kata KasatNarkoba Polres Jombang AKP Moch Mukid SH.
“Dari beberapa kasus ini Polres juga mengamankan tersangka berjumlah 48 orang, dari beberapa Kecamatan di Kabupaten Jombang. Adapun tersangka beserta barang buktinya antara lain, Narkoba jenis Sabu sebanyak 7 kasus, Narkoba 21 kasus dengan 8 tersangka, Miras 15 kasus dengan 25 tersangka, serta 15 tersangka lainnya,“ terang AKP Moch Mukid SH.(Joko.S)