Satpol PP Gelar Pendataan PKL Lingkup Kecamatan Kota

oleh -44 views

TEWENEWS, Jombang – Hari pertama pasca mutasi pejabat di tubuh Pemkab Jombang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, mulai mendata para Pedagang Kaki Lima (PKL), yang berjualan di kawasan Alun-alun Jombang, Senin (14/1).

Hasilnya, terdapat 18 PKL yang berjualan di Jalan R. Suroadiningrat dan di Jalan Gubernur Suryo. Sementara yang berjualan di Jalan KH A Dahlan depan Masjid Agung, ada 34 PKL. Selain itu, di Jalan KH Ahmad Dahlan, mulai dari perempatan Alun-alun hingga RS Muhammadiyah, ada 65 PKL.

Kabid Ketertiban Umum dan Sumberdaya Aparatur, Ali Arifin mengatakan, ratusan PKL yang berhasil didata, merupakan PKL yang berjualan pada pagi dan siang hari. Sementara PKL yang berjualan pada malam hari, akan dilakukan pendataan selanjutnya.

“Dalam pendataan ini, semua PKL kita data berdasarkan identitas kependudukan atau KTP. Mereka juga kita dokumentasi untuk inventarisir berjualan apa saja. Kalau sudah ada data, kita mudah menghubungi PKL untuk diajak berembug,” ucap Ali Arifin.

Pendataan ini dilakukan, untuk meningkatkan ketertiban di kawasan Alun-alun. Juga untuk mengetahui secara pasti jumlah PKL yang ada di kawasan Alun-alun Jombang, asal mereka dari mana, berjualan apa saja, dan lainnya. Selain itu, Arifin berencana menentukan zona larangan berdagang. Yaitu, di sepanjang jalan R. Suroadiningrat atau samping selatan Kejaksaan Negeri, hingga Jalan Gubernur Suryo. Juga di sepanjang Jalan KH Ahmad Dahlan, di sisi barat jalan.

“Para PKL akan kita relokasi di sepanjang KH Ahmad Dahlan sisi timur. Mulai pertigaan jalan selatan barat Alun-alun (Jalan Basuki Rahmat) hingga RS Muhammadiyah. Sambil kita akan berkoordinasi untuk merancang tempat relokasi yang tepat dan memadai,” lanjut Arifin.

“Akan kita data semua. Ini sebagai upaya penertiban persuasif. Karena kita perlu melakukan pendekatan dan mencarikan solusi untuk menata PKL di Jombang. Namun, bukan tidak mungkin, kita akan merelokasi PKL yang dinilai merusak keindahan kota,” pungkas Ali Arifin.(Joko)