Satresnarkoba Polres Bartim Berhasil Amankan Pemain Sabu Desa Jaweten

oleh -3,283 views

TEWENEWS, Tamiang Layang – Jajaran Satresnarkoba Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalimantan Tengah, berhasil mengamankan seorang pemain narkotika jenis sabu – sabu di desa Jaweten kecamatan Dusun Timur.

Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang SIK melalui Kasat Narkoba Ipda Ahmad Wira Wisudawan membenarkan pihaknya telah mengamankan terlapor, “Benar Terlapor diduga pemain narkoba jenis sabu RO alias Joy (28) tahun warga desa Jaweten telah kami amankan”, ucap Kasat, Kamis (13/08/2020).

Menurut Kasat, penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di desa Jaweten kecamatan Dusun Timur, sering dijadikan tempat untuk melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Kemudian sekitar jam 12.00 wib anggota Satresnarkoba Polres Bartim melakukan penggintaian terhadap tempat tersebut dan diketahui bahwa terlapor sedang berada di rumahnya, selanjutnya anggota Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Bartim langsung melakukan penangkapan.

“Dengan disaksikan oleh masyarakat setempat di lakukan penggeledahan terhadap terlapor dan rumah terlapor, kemudian ditemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat kotor 0,25 gram yang sempat terlapor buang di bawah dapur rumahnya”, ungkap Kasat.

Selanjutnya Terlapor dan barang bukti lainnya berupa satu buah Handpone merek Samsung, uang tunai Rp. 860 Ribu, satu lembar bukti transfer Bank, dua buah sendok plastik yang terbuat dari sedotan, beberapa lembar plastik klip kecil bening dan satu buah botol Rexona yang dibalut dengan lakban warna hitam dibawa ke Polres Bartim guna proses lebih lanjut, pungkas Kasat. (Ahmad Fahrizali).