TEWENEWS, Muara Teweh – Sebanyak 225 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Barito Utara (Barut) diberi pembekalan sebelum bekerja di instansi pemerintahan. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Teweh Tengah jalan Yetro Sinseng Muara Teweh ini dibuka secara resmi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Rabu (6/3/2019).
Para CPNS ini telah mengantongi surat keputusan (SK) dari Bupati Barito, untuk mengisi formasi umum tahun anggaran 2019. Selanjutnya, pembekalan bagi CPNS baru ini dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara.
Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra saat membacakan sambutan Bupati Barito Utara mengucapkan selamat bertugas nantinya kepada ratusan CPNS yang baru. Ia menekankan pentingnya para personel baru di lingkungan pemerintah daerah ini menunjukkan kinerja yang bagus serta mengutamakan loyalitas, kejujuran dan keikhlasan dalam menjalankan tugas yang diemban.
“Amanah itu agar dilaksanakan dengan penuh dedikasi, optimis dan kreativitas bagi kepentingan masyarakat dan daerah,” kata Sugianto.
Menurutnya, para CPNS nantinya dapat meringankan beban dan tugas yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah melaksanakan program-program pemerintah.
“Saudara-saudari agar bersungguh-sungguh dengan tekun dalam menjalani pembekalan ini, sehingga nanti mampu memperkuat kinerja pemerintahan secara umum, dan secara khusus di satuan kerja dimana saudara ditempatkan,” tutup Sugianto
Sementara, Kepala BKPSDM dalam laporannya yang dibacakan Sekretaris BKPSDM Barito Utara H Yunaniansyah, SH menyampaikan bahwa tujuan dari pembekalan untuk memfasilitasi agar para CPNS memperoleh pengetahuan di bidang kepegawaian.
“Selain itu,para CPNS juga mengetahui tugas pokok dan fungsi yang dibagikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun materi yang disampaikan dalam pembekalan di antaranya penerbitan SK fungsional, izin belajar dan tugas belajar,” ungkapnya.
Ditambahkannya, mereka juga dibekali soal pembuatan kartu Taspen, kartu istri/kartu Suami, sasaran kerja pegawai dan disiplin pegawai, proses penghapusan CPNS, ujian CPNS, ujian dinas dan penyesuaian ijazah.(Tim)